Foto : KARMA Saat Berorasi
TIMURPOST.com, JAKARTA — Soal Developer Swasta Nakal telah marak terjadi hampir kurang lebih 5 Tahun belakangan ini. Bahkan tragisnya Developer Swasta yang bergerak ditengah masyarakat ini bahkan mampu mengakomodir proyek rumah bersubsidi yang mana itu adalah Program Strategis Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.
Banyak kejanggalan dalam kasus Rumah Bersubsidi Pemerintah tersebut. Mulai dari Akad Kredit, hingga Sertifikat Rumah bersubsidi yang sampai saat ini belum diterima oleh Kreditur-kreditur tersebut. Menyikapi hal tersebut, Kabid Kumham, Koalisi Aksi Rakyat dan Mahasiswa, Fauzan Ohorella angkat bicara dalam kasus tersebut. Menurutnya kasus ini harus menjadi atensi Pemerintah Pusat dan Jajaran Kepolisian, sebab mereka (Kreditur) sangat berharap bisa memiliki rumah mereka seutuhnya.
“Ya harus diberi atensilah, inikan Program Pemerintah Pusat, Punya Bpk Presiden Jokowi lagi. Masa iya pengembang swasta ini bisa dengan bebas melakukan pelanggaran hukum kaya begini. Padahalkan jelas kita tahu kalau Program Rumah Bersubsidi ini adalah Janji Politik/Program Bapak Presiden Jokowi, jadi harus mendapat perhatian penuh dari instansi-instnasi hukum terkait, bila perlu Bapak Kapolri harus turun tangan untuk kasus ini.” Ungkap Fauzan Ohorella Selaku Kabid Kumham KARMA Jakarta
Dibeberkan lagi, bahwa kasus ini sebenarnya sudah sangat lama terjadi, namun tidak ada perhatian dari pihak pemerintah atau instansi terkait untuk mengawal betul-betul kasus ini. Bahkan kata dia sampai ada kreditur Rumah Bersubsidi ini yang telah meninggal dunia dengan membawa kecemasan apakah rumah yang ditelah lunasi itu dimilikinya secara utuh. Anehnya lagi kata Fauzan, kok bisa-bisanya Kontraktor Swasta Rumah Subsidi milik Pemerintah ini bebas tanpa ada proses hukum bagi dirinya. Diketahui bahwa Kontraktor yang mengerjakan adalah PT. Nusuno Karya yang pemiliknya adalah Nuzulul Haque, Cipto Sulistyo, dan Danardono. Namun mereka ini belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, Padahal telah jelas mereka ini diduga sudah melakukan Penipuan, Penggelapan atau Menyelewengkan Sertifikat Warga Penghuni Violet Garden, Kranji.
“Anehlah, kok bisa-bisa mereka ini tidak tersentuh oleh Hukum, padahal jelas sekali dugaan tindak pidananya. Bahkan setau saya, saat ini juga salah satu diantara mereka yakni Cipto Sulistyo diduga tengah berupaya melalukan penyerobotan atau perampasan terhadap Tanah dan Perusahaan milik orang lain, yang mana dia bekerjasama dengan Pihak Dirjen AHU untuk mengeluarkan Surat Keterangan Kepengurusan Fiktif atas PT. Tjitajam milik Sdr. Jahja Komar Hidayat yang merupakan memiliki saham sah atas Perusahaan tersebut, bahkan Komar Hidayat ini diduga telah dikriminalilasi oleh circle Cipto Sulistyo DKK”. Beber Fauzan Ohorella
Lanjut dia lagi, bahwa demi menegakan Keadilan sekalipun langit akan runtuh. Dia akan menkonsolidasikan kasus ini dengan teman-teman KARMA Jakarta, untuk melalukan langkah-langkah menuju aksi unjuk rasa bersama masyarakat lainnya, terutama Warga Violet Garden dan Yellow Garden yang hari ini menjadi Korban atas Mafia Tanah dan juga Mafia Rumah Subsidi Pemerintah yang Pengembangnya PT. Nusuno Karya milik Cipto Sulistyo salah satunya.
“Ya kita akan lakukan aksi, terutama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karna yang kita tahu, saat ini Cipto Sulistyo DKK diduga ingin melakukan kemufakatan jahat untuk mengintervensi hukum. Dan tentunya kami juga akan meminta kepada Polri agar segera memproses hukum Sdr. Cipto Sulistyo atas dugaan kasus Penipuan, Penggelapan dan Penyelewengan Sertifikat Warga rumah bersubsidi Violet Garden dan Yellow Garden”. Tutupnya
#tp/Red
Hukum tajam kebawah,sdh menjadi industri,mereka anti Pancasila hrs dipidanakan,dan oknum2 yg terlibat agar KAPOK,dan tnh kami juga DIRAMPAS CIPTO S