Oleh : Lisda Ariani Simabur S.Sos., MSI
(Dosen FHISIP Universitas Terbuka)
Tingkat literasi di Indonesia masih rendah. Berbagai survei menunjukan hal tersebut. Salah survei yang dilakukan oleh Program for International Student Assessment (PISA) menunjukan bahwa rengking Indonesia berada di posisi 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi. Artinya Indonesia berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Laporan ini di rilis Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) pada tahun 2019.
Salah satu penyebab rendahnya minat baca masyarakat Indonesia adalah terkait dengan sulitnya akses terhadap bahan bacaan, terutama buku. Anak-anak mengalami kesulitan dalam mendapatkan buku untuk membaca dan belajar. Sehingga membuat semangat anak-anak yang tinggi tidak berarti tanpa adanya buku yang bisa dibaca.
Berdasarkan data IKAPI, jumlah buku yang diterbitkan setiap tahun sebanyak 30.000 judul buku. Namun, rata-rata orang Indonesia hanya membeli 2 buku per tahun. Jumlah ini masih sangat rendah jika ingin meningkatkan tingkat literasi di Indonesia. Untuk itu, perlu adanya sebuah upaya untuk membuka akses terhadap bahan bacaan dan meningkatkan mutu bacaan di kalangan masyarakat, terutama bagi para generasi muda.
Berbagai upaya untuk meningkatkan tingkat literasi di Indonesia telah dilakukan oleh banyak kelompok. Terutama kelompok pegiat literasi yang menghadirkan kegiatan-kegiatan literasi di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari membentuk taman bacaan masyarakat hingga membuat kegiatan membaca buku setiap akhir pekan. Ini bisa ditemukan di ruang-ruang publik hingga sudut-sudut perkampungan yang padat penduduk.
Peningkatan literasi masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah pusat hingga daerah. Program-program literasi pun telah dirumuskan untuk mendorong peningkatan literasi di tengah masyarakat. Salah satu yang mulai dilaksanakan adalah program “Kampung Literasi” untuk menumbuhkan minat baca warga kampung (desa atau nagari). Lalu bagaimana merencanakan pelaksanaan Kampung Literasi?
Program Kampung Literasi dapat menjadi sarana mengembangkan pengetahuan dan potensi masyarakat setempat sehingga memiliki pemahaman yang luas, kecakapan literasi dan kompetensi yang memadai. Masyarakat dapat mengeksplorasi dan memberdayakan semua potensi yang dimiliki daerah, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara maksimal untuk mendukung kemajuan masyarakat dan daerahnya. Masyarakat di Kampung Literasi juga dapat mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat. Hal ini tidak hanya melestarikan dan menghidupkan kearifan lokal, namun juga bisa menciptakan kawasan kampung yang memiliki ciri khas tersendiri. Program Kampung Literasi ini diharapkan bisa menjadi contoh pemerintah daerah untuk diterapkan dan dikembangkan di desa/daerah lainnya.
Kampung literasi merupakan kawasan kampung/desa yang digunakan untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat, mewujudkan masyarakat yang memiliki 6 komponenn literasi yaitu literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan serta membentuk masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
Penyelenggaraan kampung literasi dapat dilakukan oleh TBM/satuan pendidikan nonformal, lembaga/organisasi maupun perkumpulan yang terdapat dalam masyarakat yang memiliki jiwa mengabdi dan membangung masyarakat di sekitarnya. Penyelenggaraan program Kampung literasi dimaksudkan untuk memberikan layanan pengetahuan, informasi dan keterampilan kepada masyarakat sehingga memiliki kecakapan dan wawasan yang luas serta keterampilan yang memadai. Model pemberdayaan Kampung Literasi bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi permasalahan, pembinaan dan menghidupkan aktivitas literasi secara berkelanjutan di masyarakat (Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, 2017).
Ada beberapa tahapan yang perlu disiapkan bagi desa yang hendak membentuk Kampung Literasi sebagai berikut :
Pertama, Analisis potensi kampung : Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam mendirikan Kampung Literasi adalah mempertimbangkan lokasi kampung. Lokasi kampung yang baik adalah lokasi yang dapat mendukung penyelenggaraan program dan layanan literasi.
Kedua, Melakukan diskusi dengan masyaraka, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, dinas pendidikan, dan kemitraan terkait lainnya: Melakukan diskusi dengan berbagai pihak dengan tujuan untuk menjaring pandangan dan aspirasi masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, dinas pendidikan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Ketiga, Melakukan pemetaan sasaran program: Melakukan pemetaan sasaran program yang akan menerima manfaat dari penyelenggaraan program secara khusus. Misalnya, pada masyarakat pesisir pantai maka sasaran utamanya adalah para nelayan.
Keempat, Melakukan pemetaan jenis layanan dan aktivitas program : Melakukan pemetaan jenis layanan dan aktivitas program. Layanan yang diberikan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di sekitarnya.
Kelima, Mengidentifikasi dan menyediakan kebutuhan dan sarana pendukung program : Penyediaan prasarana dan sarana pendukung Kampung Literasi seperti pojok baca, warung baca, taman baca dan sebagainya dilakukan melalui koordinasi dengan pengelola lainnya, pemerintah dan masyarakat setempat.
Keenam, Mengidentifikasi dan menentukan pengelolaan dan penyelenggara yang terlibat dalam program : Menentukan dan membentuk tim pengelola dan penyelenggara kegiatan yang telah direncanakan dalam program Kampung Literasi. Pengelola dan penyelenggara kegiatan memiliki kriteria tertentu.
Ketuju, Menentukan Visi dan Misi Program Kampung Literasi : Pelaksanaan program Kampung literasi di setiap daerah memiliki maksud dan tujuan. Karena itu, penyelenggara Kampung Literasi di masing-masing daerah terlebih dahulu menentukan visi dan misi pendirian Kampung Literasi di daerahnya. Visi dan misi ini menjadi acuan dalam pembuatan rencana kegiatan dan tujuan yang ingin dicapai.
Kedelapan, Menyelenggarakan Program Kampung Literasi : Pengelolaan dan penyelenggara telah mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Kesembilan, Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan rencana strategis pengembangan program: Melakukan monitoring dan evaluasi. Berdasarkan monitoring dan evaluasi tersebut seluruh pihak terkait menyusun rencana strategis pengembangan program lanjutan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Berbagai tahapan-tahapan di atas dapat disiapkan oleh pemerintah desa maupun kelompok masyarakat yang hendak membentuk Kampung Literasi. Tahapan di atas menjadi panduan sebelum melaksanakan kegiatan Kampung literasi.

















