Polres Halbar dan Inspektorat Halbar Diamkan Kasus Mantan Kades Taruba Suda dua Tahun

TIMURPOST.com, JAILOLO — Mantan Kapela Desa (Kades) Taruba, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara (Malut) masa jabatan 2016/2019 diduga menyalahgunakan angaran APBDes Tahun angaran 2017 senilai Rp. 617 Juta dan juga memanipulasi tanda tangan.

“Soal Kasus dugaan tindak pidana kasus Korupsi dan memanipulasi tanda tangan ini suda berulang-ulang kali kami laporkan di instansi terkait, terutama di Inspektorat dan juga (Tipikor) Polres Halbar, tapi tidak perna di tindak lanjuti”, beber Hamid Muhammad Ketua BPD Taruba.(28/12/2021)

Laporan yang kami ajukan itu sesuai dengan temuan di dalam RAP APBdes tahun Angaran 2017, bukan hanya dalam RAP saja tapi juga saat pengecekan dan pengukuran oleh pihak Inspektorat di tahun 2020 lalu.

Bangunan fisik yang di bagun ini di lihat dari segi volumenya tidak sesuai, Kejati Halbar dan Inspektor bahkan Tipikor Polres Halbar perna infestigasi dan ukur ini bangunan. Ungkap Hamid Muhamd, Selasa (28/12/2021).

Lanjut Hamid, “Kami melaporkan kasus dugaan tindak pidan Korupsi dan manipulasi tanda tangan ini suda kami sampaikan di kecamata yang pertama, setalah itu kami ke Inspektorat dan juga ke (Tipikor) Polres Halbar.

Pihak Inspektorat bahkan Kejati Halbar turun dan mengegecek dan mengukur 2 pembangunan ini dan saya pun langsung dengar dari salasatu pihak Inspektorat kalau Volume jalan dan Volume Talud ini tidak sesuai di dalam RAP APBdes.

Kata Hamid, ” Volume panjang jalan sirtu yang di bangun 350 Meter dan Volume panjang Talud 35 meter, tapi kenapa pas waktu pengecekan dan pengukuran orang-orang dari inspektorat tidak sampai 350, tapi hanya 200 meter volume panjang jalan dan Volume panjang Talud hanya 10 meter.

Padahal angaran dalam RAP ABPdes tahun angaran 2017 sebesar Rp. 617 juta lebih itu. Rp. 375 juta lebih di alihkan ke Pembangunan Talud penahan tana sedangakan Rp. 235 juta lebih itu jalan sirtu.

Setelah dong selesai buat talud juga Tara sesuai volume jalan sirtu juga mereka tidak sirtu dan yang anehnya Temuan ini suda di tangani dari 2020 oleh Inspektorat dan Tipikor Polres Halbar, tapi sampai saat ini tidak ada titik terang, tutupnya.

#tp/Biken

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *