TIMURPOST.com, SBT — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Solidaritas Pemudah (Fospem) Bula Raya melakukan aksi demonstrasi terhadap Pemerintah Daerah terkait banjir beberapa hari yang lalu rendam rumah warga wilayah kota Bula.
Masa aksi menduduki pusat pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk meminta pertanggungjawaban pemda terkait penanganan banjir dan juga sampah yang yang hingga hari ini tidak ada tanda-tanda positifnya.
Abd. Haji Rumaday, Ketua Pospem Bula Raya dalam orasinya meminta kepada Abdul Mukti keliobas Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Selaku orang nomor satu di daerah yang bertajuk Ita Wotu Nusa ini dan jajarannya agar lebih serius lagi untuk menanggapi terjadinya banjir di kota Bula yang sudah meresahan masyarakat.
“Bupati SBT segera memanggil dinas terkait yakni BPBD yang di pimpin oleh Usman Keliobas dan Kadis PUPR Umar Bilahmar serta Plt. DLH Ilaham Hoedrawi untuk segera menyusun skema penanganan terbaik bagi solusi Banjir yang sering terjadi di Ibu Kota SBT ini,” teriak Rumaday saat berorasi.
Sementara di tempat yang sama Selaku kordinator Lapangan atau Korlap aksi Yemohamad Al-Mahdaly dengan suara tegas menyampaikan kepada Bupati Kabupaten SBT Abdul Mukti keliobas bahwa kepala pemerintahan Negeri Bula yang di pimpin Ismail Pattikupang segera di copot dari jabatannya sebagai pejabat sementara.
“Kami menikai selama ini Ismail Pattikupang tidak menjalankan peran dan fungsinya dengan baik sebagai Plt. Kepala Pemerintahan Negeri Bula. Pattikupang tidak mampuh meminimalisir keadaan banjir yang ada padah hal ini sudah berulangkali terjadi tepat di depan batang hidungnya,” pungkas Al-Mahdaly.
Untuk diketahui berikut poin-poin tuntutan masa aksi Fospem :
1. Meminta kepada Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, sebagai stakeholder dan seluruh jajarannya agar lebih serius dan dan peka terhadap kondisi lingkungan yang sungguh memprihatinkan.
2. Meminta kepada bapak Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur mengupayakan sesegera mungkin agar memanggil lembaga-lembaga yang berkompeten dan berwewenang atas kondisi lingkungan dengan aliran air (sungai) yang sejauh ini belum ada drainasenya.
3. Mencopot kepala pemerintahan Negeri bula, Ismail Pattikupang dari jabatan sebagai pejabat sementara (Pjs) karena tidak mampu melihat dan menjalankan tupoksinya sebagai kepala pemerintah Negeri bula serta fungsi dan kewenangannya, guna menimalisir keadaan dan kondisi yang menjadi keresahan masyarakat bula.
4. Mencopot kepala-kepala dinas yang punya tupoksi dalam hal ini Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Usman Keliobas kepala dinas pekerjaan umum (PU) Umar Bilahmar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ilham Hoedrawi ( DLH).
#tp/Oskar