Front Mahasiswa Maluku Utara Geruduk KPK dan Mabes Polri Terkait Dugaan Korupsi Mantan Bupati Halsel

TIMURPOST.com, JAKARTA — Front Mahasiswa Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK dan Mabes Polri menyoal Dugaan Korupsi anggaran operasional mantan Bupati dan Wakil Bupati Halsel yang di gadang-gadang rugikan negara sebesar 4 Miliar Rupiah.(13/1/2022)

Hal tersebut disampaikan para demonstran saat orasi. Tak hanya itu demonstran juga menilai bahwa Polda Malut terkesan lamban dalam menangani kasus ini sehingga mendesak KPK dan Polri untuk bertindak tegas akan hal ini.

Kordinator Aksi, Aswin Adam mengatakan “Sebagaimana lazimnya bahwa Tindak Pidana Korupsi merupakan bentuk perbuatan tidak terpuji dan diklasifikasi dalam bentuk kejahatan luar biasa yang dapat merugikan kehidupan masyarakat”.

“Korupsi di Indonesia telah membudaya sedemikian rupa dan berkembang secara sistemik, hampir disetiap lembaga pemerintah tidak terlepas dari praktik korupsi antara lain pejabat Negara, pejabat daerah, pegawai negeri yang seharusnya berkhidmat untuk Negara,” sambungnya.

“Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Anggaran operasional bupati dan wakil bupati Halmahera selatan sebesar Rp. 4 M lebih juga dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah sebesar Rp. 2,5 M tahun anggaran 2021 yang menyebabkan kerugian Negara dan penggelapan dalam jabatan. Dalam perspektif hukum, tindak pidana korupsi di Kabupaten Halmahera Selatan yang menyeret Pejabat daerah dan Aparatur sipil negara (ASN) terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” beber Aswin.

Dikatakan juga “dalam upaya mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan bupati dan wakil bupati Halmahera selatan Dit Reskrimsus Polda Malut yang masih dalam tahapan memanggil dan memeriksa bendahara wakil bupati untuk dimintai klarifikasi. kami menilai upaya dari Polda Malut dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi ini lamban dalam proses pemanggilan serta proses pemeriksaan para saksi dan pelaku utama dalam praktik tindak pidana korupsi,” ungkap Asnawi.

“Dalam hal ini Bpk Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. selaku Kapolri harus mengevaluasi kinerja Kapolda Malut agar tidak lamban dalam menindak oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di provinsi Maluku utara lebih khsusunya Kabupaten Halmahera Selatan yang diduga melibatkan mantan bupati (H. Bahrain Kasuba, S.Pd.) dan wakil bupati (Iswan Hasim, S.T., M.T.) Halmahera selatan serta kepala dinas pengelolaan keuangan dan asset daerah DPKAD,” tandasnya.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *