TIMURPOST.com, HALTENG – Pihak PT.IWIP banta DPRD soal tumpukan sampah di aerah lingkar tambang yang disoroti anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) beberapa hari yang lalu. Sehingga membuat pihak manajemen PT Indonesi Weda Bay Industrial Park (IWIP), mengangkat bicara di salasatu media online.
Pasalnya terkait dengan tumpukan sampah di areah lingkar tambang itu, dengan berbagai jenis sampah sehingga lama-kelamaan sampah itu bauh dan akan mengganggu aktifitas masyarakat maupun menimbulkan penyakit kepada warga setempat.
Hal inipun di tanggapi oleh salasatu anggota DPRD Kab. Halmahera Tengah (Hal-teng), memang betul sampa itu bukan sampa PT. IWIP dan kamipun diinternal DPRD tidak mengatakan bahwa sampa itu milik perusahan PT.IWI,” Ungkapnya Aswar Salim saat di konfirmasi oleh Cru TIMURPOST.com.
Kata Aswar bahwa sampa itu bukan sampa IWIP, akan tetapi itu semua karna akibat dari kehadiran PT. IWIP sehingga terjadi kepadatan penduduk di Hal-teng yang berbagai wilaya di Indonesia, Minggu (30/1/2022).
Olehnya itu pihak PT.IWIP dan Pemda Halteng harus cepat mencari solusi agar tidak terjadi penumpukan sampa yang sangat meresahkan sekitar dan masyarakat penggu jalan lintas halmahera,” Harapnya Abang As Sapaan akrab.
#tp/Fhata















