Tindakan Premanisme Kembali Terjadi, Kapolsek Pulau Obi; Masi Dalam Proses Pemeriksaan Saksi

TIMURPOST.com, HALSEL – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap salah seorang warga Desa Kawasi,Kecamatan Obi Halmahera Selatan (Halsel),Maluku Utara. Atas nama Mahmud Ibrahim,telah dilakukan gelar perkara. Rabbu,(02/03/2022).

Kapolsek Pulau Obi, Ipda Rinaldi Anwar S.Tr.K, saat ditemui oleh Crew POSTTIMUR.com. Menyamapikan bahwa, setelah menerima pengaduan dari korban pada tanggal 11 januari 2022,pihak polsek obi telah melakukan penyelidikan.

“Selama proses penyelidikan polsek obi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,
akan tetapi keterangan saksi ini belum ada secara utuh yang menggambarkan kronologis secara lengkap tentang kejadian yang dimaksud,” Ungkap Ipda Rinaldi.

Lanjut Ipda Rinaldi Anwar menjelaskan, keterangan dari korban pun belum menggambarkan jelas siapa saja yg melakukan pengroyokan terhadap pelaku.

” Sehingga dalam hal ini polsek obi melakukan gelar perkara di polres halsel di Sat Reskrim guna rencana tindak lanjut dan wujud keseriusan polsek obi dalam menangani kasus tersebut,” Tuturnya.

“Hasil dari gelar perkara pada hari ini ialah tindak pidana yang dimaksud belum bisa di naikkan di tahap penyidikan kemudian Polsek Obi dan Sat Reskrim polres halsel secara bersama-sama akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tau siapa pelaku yg terlibat dalam pengroyokan tersebut. Sehingga pelaku yg melakukan tindak pidana pengroyokan bisa terungkap,”Tutup Ipda Rinaldi.

Untuk dikatahui dugaan tindak pidana pengerokan tersebut terjadi di Desa Kawasi pada tanggal 6 januari tahun 2022. Kejadian bermula,ketika korban bersama saudaranya menuju lokasi perusahan dengan maksud mentransfer uang,setelah balik menuju kampung,korban lalu kemudian dihadang sama beberapa kariawan tanpa sebab tiba-tiba saudara korban dipukul.

Malamnya,beberapa kariawan lalu kemudian menyerang dan akhirnya korban dikeroyok hingga kedalam rumah.

#tp/MB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *