TIMURPOST.com, HALSEL – Seluruh perangkat Desa Bisui dibawa kendali Sekdes Bisui muhammad aqhabul, geram atas pengurusan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh bendahara Desa Bisui yang mangkir suda satu bulan lebih.
Hal ini disampaikan Elas sapaan akrabnya. setelah pencairan pada 10 maret kemarin Alokasi Dana Desa (ADD), yang di cairkan diperkirakan dengan nilai Rp 57.000 oleh bendahara Helmi Sahabudin. Ia mengatakan hilang di bagasi motor yang dikendarainya. Sabtu,(19/03/2022).
“kemudian yang anehnya Pj Kepala Desa Bisui Ali Abd Rajak, selaku pengguna anggaran seakan akan diam. Setelah balik ke Desa Bisui, sudah hampir tiga hari tidak ada koonfirmasi atau rapat internal untuk mengambil langka atau solusi untuk penyelesaian perkara ini,” Ungkap Elas Sapaan akrabnya.
Sambuang wakil ketua BPD Suaip M Songa dan anggota BPD lainya mengatakan bahwa, akan ada tuntutan keranah hukum apabilah ada indikasi penipuan dan mengusut tuntas atas hilangnya uang tersebut.
Hariyanto M. Toi selaku anggota BPD itu mengatakan, kasus desain uang yang sering hilang dilakukan oknum seperti ini sudah terhitung dua kali, namun tidak ada kepastian hukum.
“Makanya kali ini kita tidak tinggal diam, apabila terus terus dilakukan tanpa ada rasa tangung jawab, sebab notabenenya itu gaji dan uang negara, makanya baik oknum maupun pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan. apabila kita sudah lapor kepolisi, harus ada titik terang,” Pungkasnya Harianto.
#tp/Red