Tak Kunjung Cair; DPD KNPI Haltim, Desak Dinas Kesehatan Untuk Secepatnya cair Dana BOK Dan Dana Insentif Tim Vaksinator Di 16 Puskesmas Halmahera Timur

TIMIRPOST.com, HALTIM – Dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) dan Insentif Tim vaksinator belum dicair oleh Pemerintah Daerah, Halmahera Timur (Haltim), melalui Dinas Kesehatan. Hal ini menjadi keperhatianan, dan dinilai menjadi beban dan tanggung jawab Nakes sebagai garda terdepan.

Kordinator Daerah DPD KNPI Halmahera Timur, Ismit Abas Hatary kepada media ini. Jumat, (26/08/2022). Dia meminta pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam hal ini Dinas Kesehatan segera mencairkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan insentif Tim Vaksinator, sebab semakin tingginya beban dan tanggung jawab Nakes sebagai garda terdepan dalam Memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Ismit menilai dengan semakin tingginya beban dan tanggung jawab para nakes dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, membuat tenaga kesehatan harus ekstra dalam bekerja. Termasuk hak hak sebagai Nakes apalagi tenaga Nakes Honorer yang membutuhkan apresiasi dalam bidang royalti.

“Saya menegaskan kepada pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Timur agar segera mencaikan BOK di 16 Puskesmas dan dana insentif bagi tenaga kesehatan terutama Tim Vaksinator. Para tenaga kesehatan sudah bekerja sekuat tenaga dengan berbagai keterbatasan yang ada. Sudah hampir 8 bulan ini, mereka yang berada di “front line” pelayanan langsung kepada masyarakat, tidak pernah merasakan dengan yang namanya WFH saat ini,” Tegasnya Ismit.

Lanjut Ismit, mereka terus bekerja siang dan malam. Sehingga tidak heran banyak diantara mereka ada yang kelelahan.

“Jadi sudah seharusnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan memperjuangkan dan memprioritaskan yang sudah menjadi hak mereka, dengan adanya dana BOK dan insentif tentu akan lebih memaksimalkan kinerja petugas kesehatan di lapangan,” Ujarnya.

Menurut Ismit, untuk Dana Insentif Tim Vaksinator setiap puskesmas 5 Orang sesuai yang di SKkan dan dalam satu bulan harus menerima sebesar Rp. 750.000.00 per orang.

“Ada sebagian Puskesmas yang mengutang di luar bahkan menggunakan uang pribadinya juga ada yang terpakai minimal untuk operasional menjalankan tugas-tugas di lapangan baik BBM Ambulance dan lain-lain,” Pungkasnya.

Dana BOK Ini sumber Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terus Dinas Kesehatan mempunyai hak apa, sehingga tidak memberikan kepada 16 Puskesmas tersebut, apalagi ini sudah memasuki 8 bulan dari bulan Januari tahun 2022.

“Kondisi yang disampaikan diatas menggambarkan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Halmahera Timur sudah hampir lumpuh, dan menuju colaps kalau pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terutama Kepala Dinas Kesehatan tidak peka atau segera melakukan langkah stategis cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan ini,” Tutup Ismit Kordinator Daerah DPD KNPI Haltim.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar