TIMURPOST.com, HALTENG – Salahsatu Proyek Tambak Ikan Bandeng di Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah kabarnya salah tempat.
Pasalnya, jenis kegiatan dalam bentuk pengadaan langsung senilai Rp. 200 juta yang dialokasikan melalui APBD Halmahera Tengah, tahun Anggaran 2022 sudah dicairkan namun pelaksanannya di lokasi yang berbeda.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Tengah, Mufti Murhum saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan dengan alokasi anggaran Rp 200 juta tersebut sudah dicairkan oleh rekanan.
“Total anggaran untuk tambak percontohan jenis ikan bandeng di Sakam itu sudah dicairkan, namun dia baru beli pakan 50 persen dari alokasi anggaran yang ada,” Ungkap Mufti.
Lanjut kadis, terkait anggaran tersebut, rekanan yang menangani kegiatan sempat mengerjakan tambak milik kelompok lain, bukan pada kelompok yang disetujui oleh dinas.
“Kelompok tambak percontohan di Desa Sakam yang disetujui dinas itu yang ketuanya Arif Ahmad, tapi rekanan membuat kesalahan mengerjakan tambak milik kelompok lain yang tidak ada dalam pembahasan dinas,” beber Kadis.
Terkait progres pekerjaan oleh rekanan di lapangan, Kadis lanjut bilang bahwa pihaknya sudah beberapa kali memanggil dan arahkan rekanan agar kerjakan tambak milik kelompok Arif Ahmad.
“Sampai sekarang belum juga ada tanda-tanda kegiatan yang signifikan. Bahkan soal ini dinas juga telah menurunkan tim monitoring tapi rekanan belum ada kegiatan pada tambak yang disetujui oleh dinas,” terangya.
Kadis menambahkan menangani pekerjaan tersebut, pihak dinas sudah mengeluarkan surat teguran dan warning yang bersangkutan agar segera selesaikan pekerjaan sebelum akhir bulan September 2022.
“Soal ini saya sendiri, terpaksa turun ketemu pemilik tambak di Sakam. Namun rekanan belum lakukan pekerjaan, sementara sesuai jadwal di tanggal 10 sudah harus penebaran benih ikan bandeng” Katanya.
“Sembari menegaskan jika sampai waktu yang ditentukan rekanan tidak juga lakukan pekerjaan di lapangan, maka resiko hukum tanggung sendiri oleh oknum rekanan tersebut”. Ujar kadis menutupi
Terpisah Kontraktor, Amun saat dikonfirmasi crew POSTTIMUR.com, mengatakan, soal pekerjaan dirinya akan segera turun ke Sakam, Kecamatan Patani Timur untuk menemui kelompok tambak Ikan Bandeng yang ada.
“Saya akan segera turun ke Sakam untuk kerja, saat ini kondisi masih hujan jadi Jumat (02/09) besok sudah turun,” ucap Amun, kontraktor pekerjaan tambak ikan bandeng Desa Sakam lewat pesan WhatsApp, Kamis (01/09).
Terkait dengan soal masalah tambak milik kelompok lain yang tidak disetujui oleh dinas namun ia sempat kerjakan, rekanan ini bilang, itu berawal saat dirinya turun ke Desa Sakam dan diarahkan oleh seorang warga atas nama Abi untuk mengerjakan tambak miliknya.
“Saat itu saya turun di Sakam dan ketemu seorang warga Sakam bernama Abi, saat itu Abi mengatakan untuk tambak milik Arif Ahmad itu tidak mau dikerjakan oleh pemerintah,” ungkap Amul meniru pernyataan Abi.
Sembari mengatakan soal ini dirinya dibohongi oleh oknum warga tersebut. “Jadi ceritanya waktu turun pertama di Desa Sakam, saya ketemu sama Abi, dia langsung arahkan saya kerja tambak miliknya, padahal yang disetujui dinas itu adalah tambak untuk kelompok yang diketuai Arif Ahmad,” Ucap Amun.
Dia juga mengaku pekerjaan tambak milik warga atas nama Abi yang tak disetujui dinas itu, dirinya selaku rekanan sudah membuang rugi hampir mencapai Rp 10 jutaan lebih.
“Kita kerja tambak yang punya Abi, dan sudah sekitar Rp. 10 jutaan habis untuk buat swering atau talud penahan tanah di tambak milik Abi itu, ternyata belakangan dinas sampaikan kelompok yang disetujui bukan itu, tapi tambak yang milik Arif Ahmad,” Pungkasnya Amun.
#tp/red