POSTTIMUR.Com_Halteng. PT Labrosco Yal diduga lepas tanggung jawab terkait korban kecelakaan yang terjadi beberapa bulan lalu. Insiden kecelakaan yang merenggut nyawa dan luka-luka tersebut terjadi di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Perusahaan yang diketahui milik Djonny Laos ini, diduga lepas tanggung jawab sebab tidak ada keterikatan resmi antara dalam bentuk kontrak antara pihak perusahaan dan karyawan.
Akibatnya, Salah satu korban mengaku merasa susah dalam proses penyembuhan, sebab terkenda biaya pengobatan di Rumah Sakit.
“Tong bakontrol saja setengah mati karena dari perusahaan so lapas gaji, sedangkan ber kontrol dalam satu bulan tiga kali” Ungkap salah satu korban yang enggan namanya disebut, Jumat (23/8/24).
Ia bercerita, pihak perusahaan hanya pernah membantu kesusahan yang dialaminya terkait dengan pemasangan alat pada bagian luka saat operasi.
“Tong operasi tu dong bayar 15 jt stengah, karena itu pasang alat di kita deng kita pe anak, kita pe anak juga kaki pata jadi hitung dua orang, dan bulan berjalan itu cuman tong pe gaji saja” Pungkasnya
Hingga berita ini dinaikan pihak PT Labrosco Yal dalam proses dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. (**)
Editor: uuu
Reporter: Tim