Niat Bermalam Minggu Seorang Perempuan Di Ternanate Alami Tindakan Asusila Sama Teman Tongkrongan

TIMURPOST.com, TERNATE — Polisi Sektor (Polsek) Pulau, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara menerima laporan kekerasan asusila terhadap anak di bawa umur.

Nahas, berniat ingin bermalam minggu salah satu korban (R) Mengalami perbuatan tidak senonoh oleh pelaku tidak dikenal (A).

Hasil konfirmasi dengan kapolsek ternate pulau, IPDA. Mirna Ora Malik S.H. Membenarkan adanya laporan tersebut.

“Memang benar pada senin, (12/9) pukul 09:00 WIT pagi, ada laporan masuk ke kami dari salah satu Anggota. Laporan tersebut sementara masih tahap dugaan kekerasan asusila terhadap anak dibawa umur, kami masih membawa korban untuk melakukan visum, baru setelah itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada korban.

Saat di interview, korban mengaku mengalami penganiayaan tindak pidana dan dugaan pemerkosaan. Sementara kapolsek sendiri belum berbicara terlalu jauh, sebab dibutuhkan bukti pendukung, seperti, hasil visum dan keterangan lainya,”. Cetusnya

Sementara, kerabat korban Bahrudin. menceritakan kejadian tersebut, “tadi malam to! korban dapa jemput di kelurahan Tafure untuk diajak ke kelurahan Rua. Setelah sampe di Rua, korban minta pulang, tapi pelaku yang menjemputnya malah suruh tamang yang satu lagi untuk diantarakan pulang. Tapi kejadian tidak sesuai dengan harapan korban. Korban malah diantar ke rumah pelaku dengan alasan bahwa motor akan di pake sama kakaknya pelaku. Pelaku   sempat bawa korban ke kamar dan memulai aksi bejatnya,” terang eluarga korban.

Hingga berita ini ditayangkan status laporan belum ada putusan dari pihak kepolisian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan investigasi.

#tp/Haerun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *