POSTTIMUR.com, JAKARTA—Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Fakfak Untung Tamsil saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan.
Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia Bersatu (Komit), Rafi kepada kru media ini mengatakan bahwa akan kembali gelar aksi di depan gedung KPK dan Mabes Polri terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Bupati FakFak.
“Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan ini, Ungkap Rafi
Olehnya itu, kami akan tetap gelar aksi pada hari senin, 17 April 2023 di gedung KPK RI dan Mabes Polri untuk memanggil dan menyelidiki kasus Untung Tamsil ini.
Sekedar informasi kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan.
Rafi menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri pernah merilis laporan analisis data harga kekayaan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 lalu. Untung sendiri mencatatkan kekayaan minus dan membuat lembaga dan masyarakat heran. “Tuturnya
#tp/Fahrul