Lapas Kelas IIB Sanana Gelar Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP

Berita547 Dilihat

TIMURPOST.com, SANANA – Kegiatan rutin penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sanana, Kebupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara kembali dilakukan pada Selasa, 09 Mei 2023. Penggeledahan kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Badrun Pora dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ayub Umaternate.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sanana.

Selama penggeledahan berlangsung, petugas melakukan pengecekan terhadap seluruh barang milik WBP di Blok Hunian. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang terlarang masuk ke dalam Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sanana, Ardian Alamsyah, melalui Kasi Kamtib, Badrun Pora mengatakan, Razia ini digelar secara rutin untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban yang tidak diinginkan.

Menurutnya, dalam giat Penggeledahan tidak melewatkan hal yang kiranya dapat membahayakan keamanan dan ketertiban seperti adanya sendok besi, kaleng alumunium silet dan hal-hal lain yang dapat membahayakan.

“Pada saat melakukan Razia atau Penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa benda didalam blok hunian WBP yakni, 3 buah korek gas dan 1 kaleng kosong rokok,”ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan Penggeledahan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengedepankan etika dalam bertindak.(#tp/NAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *