TIMURPOST.com, JAKARTA–Sejumlah pemuda, mahasiswa, dan masyarakat yang mengatasnamakan gerakan Rakyat Menggugat (GRM), pagi tadi menggelar aksi di KPK RI terkait dugaan Korupsi kegiatan proyek Pokir Tahunan dan Pj. Bupati Bombana terkait pelaporan LHKP fiktif jumlah kekayaan yang dilaporkan tidak seuai dengan harta kekayaan sesungguhnya.
Aksi di KPK RI, Sukry sebagai Kordinator aksi, menyampaikan ada Beberapa Dinas Yang Sudah Menjalankan Kegiatan Pokok Pikiran Oknum DPRD Provinsi (Pokir) tersebut Khususnya Dinas PU, Bina Marga Jembatan Sumber daya Air, Dinas Perumahan Dan Pemukiman, Pertanian dan Dinas Perkebunan juga harus diperiksa. Masa juga mendesak kepada Ketua KPK RI untuk segera periksa Dinas-Dinas tersebut, Jika memenuhi unsur Hukum maka segera dinaikkan status sebagai tersangka.
Masa aksi juga mendesak kepada Ketua KPK RI untuk periksa Khusus Kadis PU sekaligus Pj. Bupati Bombana terkait pelaporan LHKP fiktif jumlah kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan harta kekayaan sesungguhnya. Beredarnya video viral hidup Glamor Istri Pj. Bupati Bombana dan Kadis PU mulai dari Ta Brendit dan Motor Moga yang harganya sangat fantastik ini menimbulkan kecurigaan Publik antara yang dilaporkan jumlah kekayaan dan kenyataan berbanding terbalik. kata Sukry sebagai Kordinator Aksi.
Masa aksi membawah beberapa tuntutan diantaranya mendesak kepada ketua KPK RI melalui koordinator satgas Dian Patria, agar melakukan upaya penindakan hukum secara profesional dan terukur kepada seluruh oknum pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2019-2024, atas dugaan pengadaan Program kegiatan POKIR yang dititipkan secara sistematis dan masif di seluruh OPD Pemerintah Provinsi Sultra.
Mendesak kepada Ketua KPK RI agar kiranya memberi atensi khusus atas dugaan kongkalikong Proyek Triliunan yang diendors oleh oknum pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra melalui dugaan Proyek Kegiatan Pokok Pikiran (POKIR).
Mendesak kepada seluruh OPD Pemerintah Provinsi Sultra agar tidak melakukan langkah teknis untuk menjalankan program yang dilaksanakan program kegiatan yang disebut dana Pokir Karen itu sama saja dengan ikut serta terlibat dugaan korupsi dan kolusi atas penyalahgunaan APBD Provinsi Sultra 2022-2023.
Sikap tegas Aksi Gerakan Rakyat Menggugat (GRM), mendesak KPK RI memproses oknum kepala OPD beserta seluruh jajarannya yang diduga terlibat turut serta menjalankan kegiatan Proyek Pokir tahun 2022-2023 dan mendesak kepada Ketua KPK RI untuk periksa Khusus Kadis PU sekaligus Pj. Bupati Bombana terkait pelaporan LHKP fiktif jumlah kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan harta kekayaan sesungguhnya.