Nita Budhi Susanti, Menggelar Silaturahmi Bersama Masyarakat Moti

Berita, Daerah581 Dilihat

POSTTIMUR..COM, TERNATE–Calon Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional Dapil Maluku Utara, Nita Budhi Susanti SE.,MM, gelar Silaturahmi, bersama masyarakat Kelurahan Takofi, Kecamatan Moti, pada Sabtu (27/01/2024).

Kegiatan silaturahmi ini turut didampingi oleh Perangkat Adat Kesultanan Ternate beserta tim, hendak dihadiri oleh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda Kelurahan Takofi dan masyarakat Kecamatan Moti pada umumnya.

Kegiatan yang diselenggarakan ini, disukseskan dan disambut baik oleh seluruh Masyarakat, bahkan dihadiri juga, beberapa masyarakat dari pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan, yang tepatnya berada di seberang pulau Moti.

Dalam kegiatan ini, Nita Budhi Susanti dari pantauan media posttimur.com, menyampaikan bahwa beliau merupakan istri Almarhum Sultan Mudaffar syah serta pernah menjabat sebagai anggota DPD RI dan DPR RI perempuan pertama di Provinsi Maluku Utara, serta memberikan semangat atas perjuangan dan pengorbanan perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Di samping itu beliau juga menyampaikan bahwa masyarakat harus sadar serta tau tujuan dari kehadiran mereka disini, dimana beliau Menyampaikan bahwa tujuan dari kehadiran mereka disini untuk, “disosialisasikan terkait dengan partai politik serta calon-calon legislatif yang nantinya akan menjadi pilihan untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Moti, serta Maluku Utara pada umumnya”.

Sambung beliau, bahwa masyarakat harus mengetahui terkait dengan undang-undang politik, karena kita dilahirkan dan dibesarkan dari negara hukum yang semuanya di atur oleh undang-undang.

Sehingga kehadiran masyarakat dalam kegiatan seperti ini harus mengetahui terkait dengan undang-undang supaya dalam setiap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan benar sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ucap Nita)

Masyarakat juga harus tahu tugas dan tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat baik di tingkat Pusat, Provinsi, Maupun Kabupaten/Kota. Karena ada tiga fungsi legislatif yang nantinya di emban yakni pengawasan, pembuat undang-undang, dan menetapkan kebijakan.

Dari setiap tugas dan fungsi ini harus dijalani dengan baik dan benar. “Beliau juga menyampaikan agar masyarakat dapat mengetahui juga terkait dengan hak yang miliki oleh masyarakat dan harus tuntut kepada mereka yang nantinya akan terpilih”. (Lanjut Nita)

Terakhir, beliau menyampaikan bahwa ada tiga sektor utama provinsi Maluku Utara yakni sektor pertambangan, kelautan, dan pertanian. Sektor utama ini merupakan kekayaan alam yang kita miliki,

sehingga beliau sampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan untuk generasi kita, agar pengelolaan sumber daya alam ini dikelola dan dikerjakan oleh generasi kita sendiri. (Tutupnya)

Reporter : Riski Mansyur
Editor : AjimĀ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *