Posttimur.com, Ternate– Setelah Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Uatara menindaklanjuti laporan pungli pada hari rabu tanggal 5 April 2024 Pada satuan pendidikan kota Ternate terkait Oknum kepala sekolah lakukan pungutan liar (Pungli). Pantau awak media, terlihat tempok sekolah Dasar Negeri 23 kalumata Kota Ternate ditutup mengunakan semen, sehingga sela-Sela sudah tertutup, senin.(22/04/24) “Aktifitas penutup sela-sela […]
