Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Melaksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Exsisting Atau Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Tahun 2024

Berita235 Dilihat

Posttimur.com, Halteng–Penilaian kinerja dilaksanakan selama 2 hari yang pertama penilaian portofolio, dilaksanakan melalui google form pada tanggal 29 April 2024 dan penilaian atasan langsung, dilsanakan pada 30 April 2024 di SMA N 1 Halmahera Tengah secara daring

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Siti Hasma saat di konfirmasi awak media, Ia menyebut, “Setelah kemarin rekan-rekan Panwaslu Kecamatan Exsisting mengikuti penilaian portofolio maka tinggal satu tahap lagi yaitu penilaian atasan langsung secara online dan nanti akan diputuskan apakah rekan-rekan masih layak untuk menjadi Panwascam Pilkada 2024 atau tidak”

Jumlah Panwaslu Kecamatan Exsisting di Kabupaten Halmahera Tengah 30 orang, namun sampai akhir pendaftaran hanya 25 orang yang memasukan berkas pendaftaran

Hasmah juga menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024, maka ada dua kategori peserta yakti Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 atau peserta exsisting dan pendaftar baru.

“Kami mengevaluasi kinerja terhadap Panwascam Exsisting dan apabila ada Panwascam Exsisting yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka kami adakan pembukaan untuk rekrut baru di Kecamatan yang masih terdapat kekosongan”. Jelas Hasmah

Untuk diketahui, terdapat 4 kecamatan yang sudah pasti akan direkrut baru karena sudah ada 5 orang Panwascam exsisting yang tidak mendaftar, sudah pasti tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu Kecamatan Weda Tengah 1 orang, Patani Barat 2 orang, Patani Timur 1 orang dan Gebe 1 orang. (*)

Reporter : Ibho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *