BPK diminta Audit pengadaan di Pemkot Ternate, soal ketidak wajaran belanja ATK Senilai Puluhan Miliar

Posttimur.com_Ternate. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara diminta untuk melakukan audit soal belanja bahan dan alat tulis kantor (ATK) yang melekat pada Sekretariat Daerah Kota  Ternate, dengan menelan APBD 2024 sebesar Rp 4,7 miliar.

Pemakaian anggaran tersebut dinilai hanya menghabiskan APBD, dengan mengesampingkan program prioritas lainnya. Tak hanya itu, keuangan Ternate saat ini sangat lemah karena cuma mengandalkan pendapatan dari sektor retribusi.

Hal ini seperti diberitakan oleh media RadarMalut.com yang mana pernyataan oleh  salah satu akademisi Unkhair mempertanyakan belanja barang yang tidak wajar pada pemerintah Kota Ternate.

“Ya, seharusnya BPK perlu audit eksternal pengadaan langsung Pemkot, karena sudah melampaui batas kewajaran dalam penggunaan anggaran daerah,” kata Akademisi Unkhair Ternate Muamil Sunan kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Muamil menyebut, Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran belanja ATK dengan nilai fantastis, yakni miliaran rupiah yang sekarang menjadi perhatian publik. Dimana belanja tinta, map dan pena lebih penting dibandingkan kebutuhan masyarakat.

Belanja yang begitu besar nilainya hanya untuk keperluan administrasi perkantoran, namun tidak berbanding lurus dengan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, jika pemerintah menghabiskan anggaran yang begitu besar seyogyanya terlihat dari kinerja di segala bidang. Namun pada kenyataannya tak ada prestasi yang bisa yang dibanggakan, sebaliknya mempertontonkan pemborosan keuangan.

“Pada sisi lain, keuangan Pemkot semakin buruk, tetapi dilakukan pemborosan anggaran untuk pembelian ATK. PAD Kota Ternate lagi jongkok disebabkan tidak mencapai target, ini menunjukan kinerja keuangan tak optimal,” jelasnya.

Permasalahan Kota Ternate sangat banyak, maka sebaiknya menjadi fokus pemerintah, sehingga anggaran juga berbasis program prioritas, bukan pemborosan untuk pembelian ATK.”

Selain itu, Muamil menuturkan, agar DPRD menggunakan fungsinya untuk memberikan teguran kepada Pemerintah Kota Ternate atas ketidakwajaran anggaran yang dipakai hanya membeli ATK. Padahal, sumber pendapatannya hanya pajak dan retribusi

“Alokasi anggaran tidak berbasis pada kinerja dan program prioritas, kiranya DPRD dengan fungsi budgeting bisa berikan teguran. PAD sumbernya dari pajak dan retribusi dari masyarakat hanya digunakan untuk belanja ATK,” pungkas Muamil. (Red)

Editor: uuu

Reporter: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *