Terima BOS Selama 2024, Pihak SDN 32 Kalumata Tidak Mampu Adakan Kipas Angin

Gegaran kipas Angin Rusak, Salah salah Guru Penjas Lontarkan Bahas Tidak Etis

Berita295 Dilihat

POSTTIMUR.COM. TERNATE. Anggaran Bantuan Operasional Sekolah yang diterima Oleh Pihak SDN 32 Kalumata terbilang cukup Besar berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) Sekolah, Jumat. (15/11/24).

Dua jenis Bantuan Operasional Satuan pendidikan (BOSP) yang cukup besar, Namaun Sekolah Dasar Negeri SDN 32 tidak pernah Terbuka soal dua Jenis Anggaran pendidikan, yakni BOS yang diterima Sekolah dalam masa Triwulan di tahun 2024 sebagaimana telah diatur dalam Permendikbud nomor  63 tahun 2022, dan kemudian Perwali Kota Ternate Nomor 2 A Tahun 2018 yang diubah atas perubahan Kedua Perwakilan Kota Ternate Nomor 10 A Tahun 2018, tentang Pedoman pemberian bantuan Operasional Sekolah Daerah Kota Ternate.

Ketentuan pasal 5 ayat (1) diatur besaran bantuan Operasional Daerah yang dialokasikan ke sekolah Dasar Negeri Sekolah Dasar Negeri sebesar Rp.30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) untuk setiap siswa perbulan, dengan tujuan membantu peningkatan siswa dan kegiatan Sekolah.

Sementara pihak SDN 32 yang terbilang menerima Anggaran BOPS paling besar berdasarkan data dapodik Sekolah, Namun tidak mampu mengadakan Kipas Angin yang sudah rusak. Hal ini menimbulkan Siswa dan salah satu guru yang mengeluh terkait Kipas angin yang sudah tidak  berfungsi, malah mendapat bahasa yang kurang mengenakan dari kepala Sekolah SDN 32 dan Guru Pendidikan Jasmani (Penjas).

Saya mengajar pada siang hari di ruang kelas 4 selama 6 jam full, tetapi Kipas Angin tidak berfungsi alias mati, dan saya coba cari kepala Sekolah SDN 32 di ruangnya untuk sampaikan bahwa kipas sudah tidak berfungsi, hanya saja Kepsek tidak berada di tempat, saya keluar dan meminta bantuan Guru Olahraga agar kipas dapat diperbaiki seperti semula” katanya kepada Media.

“Beberapa saat Guru Olahraga coba memperbaiki, sambil ia berbicara bahwa pada hari rabu masih berfungsi dan ruang ini dipergunakan untuk rapat”.” Cetus guru PAI.

“Lanjutkannya, setelah saya tanyakan kepada guru Olahraga soal kipas angin yang tidak berfungsi dan terlalu panas di dalam ruangan.Malah pembicaraan saya di balas bahasa yang tidak etis, (Buka Baju Kalau Panas)”. Pintanya

“Saya sebagai Guru PAI merasa diperlakukan dengan tidak etis, gaya bahasa yang dikeluarkan oleh oknum Guru Olahraga patut di berikan evaluasi oleh jajaran dinas pendidikan, apalagi ini dalam dunia pendidikan, bahasa-bahasa yang dikeluarkan harus bahasa yang terdidik dan menunjukkan etis seorang pendidik” bebernya.

“Guru PAI, mengatakan. jika hal ini didiamkan, maka akan menjadi kebiasaan yang buruk dan akan membudaya dalam lingkungan pendidikan, ia Juga sesali sikap Guru Olahraga yang terbilang Ceplas-ceplos  saat mengeluarkan bahasa yang tidak terdidik. didengar”.

Guru membeberkan dirinya yang diintimidasi dan di bullying oleh kepala sekolah SDN 32 Sarifa Djumati.

“Iya saya didatangi oleh kepala sekolah SDN 32 Sarifa Djumati waktu itu, Ia langsung berdiri di depan pintu kelas 3 saat jam belajar mengajar sedang berlangsung,  saya yang sementara fokus memberikan materi kepada anak-anak. Tidak diduga kepala Sekolah langsung teriak, (Guru Agama Tai, Guru Agama tidak tau diri, Guru Agama tidak tau malu), Empat Kalimat itu yang saya dengar dari Mulu kepala sekolah SDN 32”. Katanya Guru PAI.

foto: SDN 32 Kalumata yang terbilang penerima BOSP paling besar berdasarkan Dapodik Sekolah, kurang lebih 300 lebih siswa-siswi, Namun siswa dan guru mengeluh soal Kipas angin yang tidak berfungsi.posttimur.com

“Saya merasa sakit hati atas ulah dari kepala Sekolah, pada saat itu juga saya  melaporkan Tindakan yang kurang menyenangkan kepada Polsek Ternate Selatan, Akhirnya meminta maaf kepada saya, dan sekaligus memberikan saya fasilitas Sekolah, termasuk saya di masukan dalam grup Sekolah” tuturnya.

Editor: uuu

Reporter: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *