POSTTIMUR.COM. TERNATE. Seorang Oknum Operator Sekolah Dasar (SDN 32) Kalumata Galian yang saat ini tengah terlibat masalah Hukum Tindakan Pidana penganiyaan, Malah Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK. Jumat (04/12/24).
Oknum dengan inisial (i) Alias Idham Drakel dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ternate, padahal Oknum tersebut tengah menjalani Pemeriksaan sebagai terlapor atas penganiyaan terhadap seorang warga (H) dengan nomor laporan Polisi B/42/XII/2024/unit Reskrim, sebagaimana Surat Hasil Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) Sudara Hairul Hamid (Saksi Korban) dan Terlapor Idham Drakel (Saksi Terlapor), sebagaimana dimaksud dalam penganiayaan pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasalnya, acuan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahap II Desember 2024, bahwa Calon Tes PPPK yang harus memenuhi syarat umum “tidak terlibat masalah Hukum” Pastikan tidak sedang terlibat dalam masalah hukum atau memiliki catatan kriminal yang dapat mempengaruhi proses seleksi.
Berdasarkan Panitia Seleksi Nasional Rekapitulasi Hasil Seleksi Nasional pengadaan ASN Tahun 2024, Instansi 9771 pemerintah Kota Ternate, Nomor Jabatan Formasi JP4224779 pengelolaan Layanan Operasional, Lokasi Formasi 97710136 pada pemerintahan Kota Ternate Negeri 32 Kota Ternate, dengan jenis formasi 8 Khusus, tertera Nama oknum Operator Sekolah SDN 32 dengan Nomor peserta:24797130810000379, saat ini tengah terlibat dalam masalah Hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas pendidikan Kota Ternate, Melalui Bidang Pembinaan Sekola Dasar (SD) dalam upaya konfirmasi.
Editor: uuu
Reporter: Tim