POSTTIMUR.Com, HALTENG- Menyusul sorotan publik terhadap aktivitas PT. Tekindo di wilayah Halmahera Tengah, DPD KNPI Halteng, M. Guntur Abd Rahman, kembali memberikan pernyataan lanjutan untuk melengkapi informasi serta mengklarifikasi sejumlah hal yang berkembang di tengah masyarakat.
Setelah kami melakukan investigasi di seputar area pekerjaan dan berdiskusi dengan berbagai masyarakat.
Kami menemukam bahwa penggunaan ruas jalan lintas Weda–Petani, khususnya pada titik Lukulamo dan Lelilef, pembangunan jalan di kawasan tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah, IWIP, dan juga PT. Tekindo. Dalam hal ini, PT. Tekindo turut berkontribusi dengan memberikan akses bagi kendaraan alat berat milik IWIP melintasi wilayahnya untuk mendukung percepatan pekerjaan pengaspalan.
“Dengan dibukanya akses lewat area Tekindo, mobilisasi alat dan material jadi lebih cepat, mengurangi kemacetan. Kalau semua kendaraan dialihkan lewat IWIP dan jalan provinsi, justru bisa menimbulkan kepadatan yang lebih parah,” jelasnya.
Selain itu, Guntur juga mengungkapkan bahwa penempatan personel keamanan (security) selama 2×24 jam di area perempatan telah menjadi bentuk dukungan pengaturan lalu lintas secara intensif, demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
“Pihak perusahaan juga melakukan perawatan rutin di titik perempatan, termasuk pengecoran badan jalan agar tetap kuat dan layak digunakan. Ini bentuk upaya untuk mencegah potensi kecelakaan,” katanya.
Menanggapi soal legalitas penggunaan jalan di area perempatan, Guntur menegaskan bahwa PT. Tekindo Energi telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya pengawasan publik dan aparat hukum.
“Kami tetap pada posisi mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Komitmen KNPI Halteng adalah memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan berpihak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Ikhy