Oleh: R. Latawan
“Ketika pohon terakhir ditebang,
Ketika sungai terakhir dikeringkan,
Ketika ikan terakhir ditangkap,
Barulah manusia akan menyadari bahwa dia tidak dapat memakan uang.”
— Eric Weiner
Kutipan ini menjadi pengingat penting bagi Maluku Utara—bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk 10 hingga 20 tahun ke depan.
Realitas hari ini menunjukkan bahwa Maluku Utara telah menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional. Hampir seluruh daratannya masuk dalam wilayah konsesi pertambangan. Ini bukan sekadar pembangunan—ini adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat, terutama mereka yang tinggal di lingkar tambang. Perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini lebih mengutamakan akumulasi kekayaan ketimbang mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.
Sebagai wilayah yang kaya akan nilai-nilai adat dan budaya, masyarakat Maluku Utara mewarisi prinsip bahwa tanah adalah sumber kehidupan—bukan komoditas yang bisa dieksploitasi semena-mena. Namun, nilai-nilai luhur ini tidak dihargai oleh korporasi tambang yang bersikap apatis. Mereka tidak hanya mengabaikan adat dan budaya, tapi juga dengan sistematis menyingkirkan masyarakat adat demi mengeksploitasi tanah mereka.
Kenyataan yang paling pahit adalah ketika masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya justru berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kepolisian—yang seharusnya menjadi institusi netral—justru berpihak kepada perusahaan. Dalam banyak kasus, masyarakat yang datang untuk menuntut haknya justru diusir, dituduh melakukan tindakan kriminal, bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, perusahaan yang diduga menyerobot lahan adat tidak pernah diperiksa legalitasnya secara terbuka.
Baca Juga:
Kezaliman Suanggi Hutan di Maluku Utara
BUMN dan Investasi Asing: Dua Kekuatan yang Harus Disinergikan demi Kedaulatan Ekonomi
Lebih miris lagi, di tengah konflik tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur justru merayakan hari jadi kabupaten dan mengabaikan masyarakat yang sedang ditahan karena memperjuangkan ruang hidup mereka. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk membebaskan masyarakat yang ditangkap.
Semua ini memperlihatkan wajah negara hari ini—yang lebih memihak korporasi tambang dibandingkan rakyatnya sendiri. Negara terlibat dalam kolaborasi jahat: memberikan karpet merah bagi kapitalisme, dan jeruji besi bagi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanah leluhurnya.










