Tanah yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

Opini1047 Dilihat

Oleh: Mursid Puko

Kader GP Ansor Maluku Utara

Maluku Utara hari ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Hampir tak ada satu pulau pun yang terbebas dari ekspansi industri tambang. Setiap jengkal tanah yang menyimpan sumber daya mineral kini dipetakan, dihitung nilai ekonominya, dan dimasukkan dalam skema besar eksploitasi nasional. Hutan, gunung, pesisir, hingga laut dijadikan objek investasi atas nama pembangunan. Namun, di balik dalih tersebut, kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup berlangsung secara sistematis dan masif.

Izin-izin tambang yang dikeluarkan pemerintah kerap mencaplok lahan-lahan masyarakat adat. Kehadiran industri tambang bukan hanya menyingkirkan hak-hak masyarakat, tetapi juga menciptakan gelombang penggusuran paksa atas tanah-tanah adat yang telah diwariskan turun-temurun. Peristiwa semacam ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata kolonialisasi atas nama investasi.

Kerusakan yang ditimbulkan industri ekstraktif ini tidak berhenti pada perampasan tanah. Kawasan hutan yang sebelumnya menjadi penyangga ekologis, kini berubah menjadi lahan gundul tak berdaya menahan derasnya hujan. Akibatnya, banjir, longsor, dan bencana ekologis lainnya menjadi ancaman nyata yang terus membayangi masyarakat di sekitar tambang. Desa-desa di dataran rendah menjadi korban bencana berulang, dipaksa menanggung beban dari keputusan negara yang lebih berpihak pada korporasi daripada rakyatnya sendiri.

Di Halmahera, Morowali, hingga Konawe, skenario serupa berulang: hutan ditebang, air tercemar, dan masyarakat terpinggirkan. Bahkan, ketika rakyat menyuarakan penolakan, negara justru hadir bukan untuk melindungi, melainkan menekan. Aparat keamanan sering kali bertindak sebagai perpanjangan tangan korporasi, mengkriminalisasi warga yang berani bersuara, dan mengamankan jalannya proyek-proyek tambang yang merusak.

Baca Juga:

Hasby Yusuf Gelar Sosialisasi Empat Pilar di SMP Islam Ternate: Tanamkan Nilai Kebangsaan Sejak Dini

HIPPMAS Desak Pemkab Buru Selatan Segera Tangani Bencana Banjir di Kecamatan Ambalau

Inilah wajah telanjang dari sistem yang telah berkelindan antara kekuasaan, modal, dan hukum. Proyek-proyek tambang menjelma menjadi sacrifice zones, sebagaimana disebut oleh Naomi Klein, wilayah-wilayah yang sengaja dikorbankan demi akumulasi keuntungan segelintir elite. Negara yang seharusnya netral dan berpihak pada keadilan sosial, berubah menjadi alat kekuasaan untuk mematikan perlawanan dan menjaga stabilitas bagi kelangsungan akumulasi kapital.

Jeffrey Winters dalam Oligarchy (2011) menjelaskan bahwa oligarki bukan hanya tentang kekayaan, tetapi tentang kekuasaan untuk mempertahankan dan melindungi kekayaan tersebut. Negara, menurutnya, dikendalikan oleh segelintir orang demi melanggengkan kepentingan ekonomi mereka. Pemilu dan demokrasi formal tidak banyak mengubah keadaan, karena pada akhirnya, institusi-institusi negara tetap berpihak pada mereka yang memiliki kuasa dan modal.

Kondisi ini diperkuat oleh kajian Richard Robison dan Vedi Hadiz dalam Reorganising Power in Indonesia (2004), yang menunjukkan bahwa pasca-Orde Baru, oligarki tidak bubar, tetapi justru mengalami konsolidasi yang lebih kuat. Elite politik dan elite bisnis bersatu membentuk simpul-simpul kekuasaan baru, dan sektor pertambangan menjadi ruang utama di mana aliansi ini tumbuh subur.

Menghadapi situasi ini, rakyat tidak punya pilihan lain kecuali membentuk benteng perlawanan dari bawah. Perlawanan harus dimulai dari kampung-kampung yang terampas, dari sungai-sungai yang tercemar, dan dari ruang hidup yang dirampas. Sebab jika negara dan pasar telah bersatu dalam merampas ruang hidup rakyat, maka hanya suara rakyat yang bisa menjadi pengimbang.

Perjuangan melawan ekstraktivisme bukan semata soal konflik lahan atau hak ulayat, tetapi soal masa depan bersama. Ini adalah perjuangan untuk air bersih, udara sehat, hutan yang lestari, dan kehidupan yang bermartabat. Seperti diingatkan David Harvey, dalam sistem kapitalisme global saat ini, bentuk-bentuk baru akumulasi selalu berjalan seiring dengan accumulation by dispossession—perampasan hak dan ruang hidup demi keuntungan sekelompok elite.

Naomi Klein dalam This Changes Everything (2014) menegaskan bahwa perjuangan melawan ekstraktivisme adalah perjuangan untuk perubahan sistemik, untuk masa depan yang tak bisa dibangun di atas reruntuhan ekologi dan penderitaan manusia.

Sudah saatnya suara rakyat menjadi kekuatan utama. Karena ketika negara absen dan kekuasaan tunduk pada modal, maka perlawanan adalah satu-satunya jalan untuk mempertahankan hidup dan masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *