POSTTIMUR.com, TERNATE- Sejumlah massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Senin (30/6/2025).
Aksi tersebut dimulai pukul 11.00 hingga 12.15 WIT dan dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Muhajir Hi. Jidan.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dua persoalan serius yang diduga terjadi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan. Pertama, dugaan mangkraknya pembangunan bak penampung air di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, yang juga merupakan bagian dari proyek fisik Rumah Sakit Pratama Pulau Makian.
Proyek tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang dicairkan pada tahun anggaran 2023-2024. Namun hingga kini, proyek tersebut belum rampung dan terbengkalai.
“Kami mempertanyakan kemana anggaran tersebut digunakan, karena fisik pembangunan tidak menunjukkan progres yang seharusnya,” ujar Muhajir dalam orasinya.
Kedua, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang melekat di Puskesmas Pulau Makian. Mereka menilai Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan terkesan bungkam dan membiarkan dugaan penggelapan anggaran BOK oleh Kepala Puskesmas Pulau Makian.
Baca Juga:
HIPPMAS Desak Pemkab Buru Selatan Segera Tangani Bencana Banjir di Kecamatan Ambalau
Padahal, anggaran BOK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) harus digunakan secara transparan dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2024.
“Pada tahun 2025, dana BOK sebesar Rp300 juta dicairkan, namun dalam realisasinya, sebesar Rp177 juta digunakan oleh kepala puskesmas dengan alasan untuk membayar ‘hutang lama’. Hutang lama apa? Dana tersebut semestinya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, bukan untuk hal-hal yang tidak jelas,” tegas Muhajir.
Atas dasar dua persoalan tersebut, IPMM mendesak Kejati Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan dan Kepala Puskesmas Pulau Makian, guna dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Kami tidak akan diam jika masalah ini tidak ditindaklanjuti. Kami akan terus mengawal dan mendesak penegakan hukum,” tutup Muhajir Hi. Jidan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan dari aparat keamanan setempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan maupun Kejati Maluku Utara.
Editor: Ikhy










