HMTTS Desak Camat Taliabu Timur Selatan Evaluasi Kinerja PJ Kades Sebelumnya

Breaking News1324 Dilihat

POSTTIMUR.com, TALIABU- Himpunan Mahasiswa Taliabu Timur Selatan (HMTTS) secara tegas mendesak Camat Taliabu Timur Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat (PJ) Kepala Desa sebelumnya. Selasa (1/07).

Desakan ini muncul menyusul berbagai temuan lapangan yang mengindikasikan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di beberapa desa, Seperti Desa Losseng, Sofan, dan waikadai.

Ketua Umum HMTTS, Hairun Yusup, menyatakan bahwa evaluasi terhadap PJ Kades merupakan hal mendesak yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 dan 48 yang mewajibkan kepala desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Jika tidak ada evaluasi yang jelas dan terbuka, maka dikhawatirkan praktik-praktik tidak sehat akan terus berlangsung di desa. Camat memiliki hak dan kewajiban untuk meminta penjelasan dari PJ Kades sebelumnya,” tegas Hairun.

Senada dengan itu, salah satu anggota HMTTS, Akbar Tidore, menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial merasa prihatin terhadap minimnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Kami bukan menuduh, tapi mempertanyakan. Di mana transparansi? Dana desa itu uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana saja uang itu digunakan. Kalau tidak dievaluasi, ini akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan desa ke depan,” ujarnya.

Akbar juga menyoroti pentingnya penerapan Pasal 62 dalam Undang-Undang Desa yang secara tegas mengamanatkan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Termasuk di antaranya adalah kewajiban untuk mengumumkan laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Namun, menurutnya, sejauh ini hal tersebut tidak dilaksanakan dengan baik oleh PJ Kades sebelumnya.

Baca Juga:

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pasar Persaingan di Taliabu

Perencanaan Wilayah Maluku Utara: Membangun dari Daerah Terpencil dengan Keadilan Ruang

Ia menambahkan, keresahan juga datang dari masyarakat di beberapa desa yang mulai mempertanyakan kejelasan LPJ PJ Kades, namun belum mendapat tanggapan yang memadai dari pihak kecamatan.

HMTTS menegaskan bahwa mereka akan terus mendorong proses ini hingga ada kejelasan dari pihak Kecamatan Taliabu Timur Selatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Editor: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *