Menuju Maluku Utara yang Terkoneksi, Mandiri, dan Berkelanjutan

Opini931 Dilihat

Oleh: Istiqomah Hafidlah
Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun Ternate

Provinsi Maluku Utara merupakan daerah yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa, mulai dari potensi tambang, laut, hingga pariwisata. Namun, potensi ini belum sepenuhnya terkelola secara optimal. Jarak antarpulau, keterbatasan infrastruktur, dan kesenjangan layanan dasar masih menjadi tantangan serius dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Inilah saatnya Maluku Utara melakukan lompatan strategis dalam perencanaan wilayah yang lebih partisipatif, berwawasan lingkungan, dan berpijak pada kekuatan lokal.

Sumber daya alam Maluku Utara sangat melimpah. Pulau Obi dan Halmahera menyimpan cadangan nikel dan emas yang menjadi incaran investor global. Perairannya adalah surga ikan tuna dan cakalang, sementara budidaya laut seperti rumput laut dan kerapu memiliki prospek ekspor yang menjanjikan. Tidak hanya itu, warisan budaya Ternate dan Tidore serta keindahan Kepulauan Widi memberi harapan besar bagi sektor pariwisata.

Namun, di balik potensi itu, banyak yang belum tersentuh. Produksi perikanan laut yang mencapai ratusan ribu ton per tahun baru dimanfaatkan sekitar 30%. Akses listrik dan air bersih di pulau-pulau kecil masih minim. Pendidikan dan kesehatan belum menjangkau masyarakat secara merata. Inilah potret ketimpangan pembangunan yang masih membayangi provinsi ini.

Karakteristik kepulauan Maluku Utara harus menjadi landasan utama dalam menyusun rencana pembangunan. Pendekatan spasial dan konektivitas adalah kunci. Artinya, pembangunan tidak boleh hanya berpusat di wilayah tertentu seperti Ternate atau Sofifi. Diperlukan strategi konektivitas laut, udara, dan darat yang menyeluruh agar mobilitas antarwilayah lebih efisien dan inklusif.

Proyek-proyek besar seperti pengembangan jalur transportasi Sofifi–Makian–Kayoa, revitalisasi pelabuhan, pembangunan rusun untuk ASN, serta integrasi data melalui sistem informasi geospasial (GIS) adalah langkah penting. Jika dikawal dengan baik, proyek-proyek ini bukan hanya akan menggerakkan ekonomi, tapi juga memperkecil kesenjangan antarwilayah.

Selama ini, partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan cenderung bersifat simbolis. Musrenbang menjadi forum formalitas yang hanya menampung usulan tanpa keterlibatan nyata dalam pengambilan keputusan. Padahal, masyarakat—terutama di wilayah pesisir dan pulau kecil—memiliki pengetahuan lokal yang sangat penting dalam menyusun rencana pembangunan yang sesuai kebutuhan.

Sudah saatnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjalankan perencanaan secara partisipatif penuh. Prinsip New Public Service yang menekankan kolaborasi dan partisipasi warga harus menjadi dasar dalam praktik birokrasi daerah.

Perhatian juga perlu diberikan pada proyek-proyek tambang berskala besar seperti di Obi dan Weda Bay. Meski berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), kegiatan industri ini juga memunculkan masalah baru: pencemaran, deforestasi mangrove, serta kerusakan biota laut. Sudah banyak laporan dari WALHI maupun media lokal tentang dampak tambang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Maka dari itu, pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG) tidak bisa sekadar simbolik. ESG harus dilaksanakan secara ketat, terukur, dan melibatkan pihak independen. Laporan dampak harus transparan dan dapat diakses publik. Kompensasi bagi masyarakat terdampak juga perlu berbasis kinerja dan dampak yang nyata.

Agar perencanaan pembangunan di Maluku Utara benar-benar berdaya guna dan berkeadilan, beberapa strategi utama perlu dijalankan:

  1. Perkuat Konektivitas Wilayah: Pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, dan tol laut harus diprioritaskan untuk membuka isolasi wilayah.
  2. Diversifikasi Ekonomi: Jangan bergantung pada tambang. Sektor kelautan, pertanian, dan pariwisata lokal harus didorong melalui pembiayaan UMKM, pelatihan vokasi, dan promosi terpadu.
  3. Digitalisasi dan GIS: Pemanfaatan data spasial dan dashboard publik akan meningkatkan transparansi, efektivitas anggaran, dan pengambilan kebijakan berbasis bukti.
  4. Sinergi Pusat-Daerah: Forum teknis rutin antara Bappenas dan pemda harus diaktifkan agar RPJMN dan RPJMD selaras secara substansi dan waktu pelaksanaan.
  5. Keadilan Sosial dan Lingkungan: Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam pengawasan dampak proyek. Peran perguruan tinggi lokal seperti Universitas Khairun bisa ditingkatkan untuk mengawal proses pemantauan sosial-lingkungan.

Maluku Utara tidak kekurangan potensi yang dibutuhkan adalah arah dan keberpihakan. Keberpihakan kepada masyarakat kecil, kepada lingkungan yang lestari, dan kepada pembangunan yang tidak tersentralisasi. Perencanaan wilayah bukan hanya soal angka dan proyek, tapi tentang masa depan generasi dan keadilan pembangunan. Inilah saatnya Maluku Utara bangkit, bukan hanya karena sumber dayanya, tapi karena cara pandangnya yang lebih bijak dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *