Dukung Tertib Aset, Bupati Haltim Terima Sertifikat dari BPN

Bupati Haltim, Ubaid Yakub Terima Sertifikat dari BPN Malut.

Posttimur.com, Haltim_ Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Ubaid Yakub menerima dua sertifikat aset milik Pemerintah Daerah berupa jalan di Desa Peteley dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, di ruang kerja Bupati pada Selasa (7/10/2025).

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala BPN Halmahera Timur, Ikin Sodikin, bersama jajaran pejabat Pemerintah Daerah, di antaranya Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan Umum Badalan Uat, serta Asisten II Bidang Administrasi Nurdin Hadi.

Bupati Ubaid Yakub dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPN Maluku Utara atas dukungan dan sinergi dalam percepatan sertifikasi aset milik daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen menata seluruh aset agar memiliki kekuatan hukum yang jelas, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujar Ubaid.

Menurutnya, penyerahan dua sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh aset pemerintah daerah tercatat resmi di bawah kepemilikan Pemda. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi juga akan mempermudah pengawasan dan mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, menyambut baik komitmen Pemkab Halmahera Timur dalam menertibkan administrasi aset. Ia menegaskan bahwa BPN siap terus mendukung proses sertifikasi aset milik daerah secara berkelanjutan.

“BPN berkomitmen mendukung penuh percepatan sertifikasi aset agar pembangunan daerah semakin tertib administrasi dan berdaya guna,” tutur Lalu.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara BPN dan Pemkab Halmahera Timur dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *