‎Kejari Haltim Temukan Anggaran Fiktif, Camat Kota Maba Turut Diperiksa

POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemerintah Kecamatan Kota Maba dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya indikasi penyelewengan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Satria Irawan, dalam konferensi pers di kantor Kejari Haltim pada Rabu sore, 29 Oktober 2025, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan seluruh item kegiatan dalam anggaran tersebut bersifat fiktif dan dilengkapi laporan pertanggungjawaban palsu.

‎“Kami pastikan kepada masyarakat bahwa perkara tersebut telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, karena kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melangkah ke tahap berikutnya,” ujar Satria.

‎Menurutnya, total anggaran yang menjadi sorotan mencapai Rp400 juta lebih, bersumber dari APBD Perubahan 2024 untuk Kecamatan Kota Maba. Dana tersebut semestinya digunakan untuk sejumlah program kegiatan, namun diduga kuat hanya dibuat secara administratif tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.

‎“Kami akan menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab, karena hampir semua kegiatan itu fiktif. Kami temukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran,” tegas Satria.

‎Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses penyidikan tidak hanya akan berhenti pada penggunaan anggaran perubahan, melainkan akan diperluas untuk menelusuri seluruh alokasi anggaran tahun 2024.

‎“Kami tidak menutup kemungkinan membuka pemeriksaan untuk satu tahun anggaran penuh, sehingga nilainya bisa lebih dari empat ratus juta. Banyak item yang kami temukan tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

‎Dalam pengembangan perkara ini, Kejari Haltim telah memeriksa sekitar 15 orang saksi dari lingkungan Pemerintah Kecamatan Kota Maba, termasuk Camat Kota Maba, Irwanto Maneke, serta sejumlah perangkat kecamatan lainnya.

‎“Sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan, termasuk Camat Kota Maba. Minggu depan tim penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi tambahan untuk memperdalam perkara ini,” kata Satria.

‎Dengan peningkatan status ini, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah, terutama pada level kecamatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *