‎Pemda dan DPRD Haltim Kompak Tegur Keras PT ARA–JAS soal Dugaan Pencemaran Lingkungan

POSTTIMUR.COM, Haltim_ Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur melalui Sekretaris Daerah, Ricky Chairul Ricfhat, menggelar pertemuan dengan manajemen PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (JAS). Pertemuan yang berlangsung di kantor bupati pada Selasa, 2 Desember 2025, turut melibatkan sejumlah instansi teknis, para camat, serta kepala desa terkait.

‎Pertemuan tersebut membahas dampak lingkungan yang disebabkan oleh limpasan sedimen limbah tambang pada area persawahan di Desa Batu Raja dan Desa Bumi Restu. Selain itu, persoalan serupa juga terjadi di pesisir Desa Subaim, Kecamatan Wasile, serta dugaan kerusakan rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, yang diduga terhubung dengan aktivitas pertambangan kedua perusahaan tersebut.

‎Langkah cepat Pemda Haltim ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Haltim melalui Komisi III. Sekretaris Komisi III, Moh. Kandung, menilai langkah Pemda merupakan tindakan tegas dan patut diapresiasi dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang.

‎“DPRD akan mengawal setiap proses penanganan yang dilakukan pemerintah daerah agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Moh. Kandung, Kamis 4 Desember 2025.

‎Politisi Partai Gelora itu juga menyatakan bahwa respons Pemda merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah terdampak. Menurutnya, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

‎Ia turut meminta PT ARA dan PT JAS bersikap kooperatif serta bertanggung jawab atas dugaan pencemaran yang mencuat.

‎“Keberadaan perusahaan tambang harus memberi manfaat bagi daerah, bukan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun warga di sekitar area operasional,” ujarnya.

‎Komisi III DPRD Haltim menegaskan siap memantau perkembangan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *