POSTTIMUR.COM, Maba_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebanyak 70.153 pemilih pada Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Haltim, Senin (08/12/2025).
Dari total jumlah tersebut, 35.903 merupakan pemilih perempuan dan 34.250 pemilih laki-laki.
Ketua KPU Haltim Sukardi Litte menjelaskan bahwa pleno ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 19 ayat (2) PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB. Aturan tersebut menegaskan bahwa rekapitulasi data pemilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka paling singkat setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten/kota.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Sukardi Litte yang didampingi tiga komisioner KPU Haltim: Ismail Sudin, Masita R. Suleman, dan Rifandi Hi. Hayat Idris.
Dalam penyampaiannya, Sukardi menyebut bahwa pleno PDPB merupakan wadah evaluasi sekaligus perbaikan tata kelola data pemilih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memastikan validitas dan akurasi data.
“Peran semua elemen sangat dibutuhkan demi menjaga agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ungkap Sukardi.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ismail Sudin, menambahkan bahwa meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada, KPU tetap wajib menjaga proses pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
“PDPB adalah proses yang kami lakukan secara rutin. Kami memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang,” jelasnya.
Pada pleno tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Haltim tidak hadir. Ketidakhadiran ini disayangkan oleh para komisioner KPU mengingat Disdukcapil merupakan penyedia data kependudukan yang sangat penting dalam proses pemutakhiran.
Data dari Capil menjadi acuan utama untuk sinkronisasi data kematian, perpindahan domisili, data ganda, dan status kependudukan lainnya.
“Dengan dukungan data dari Disdukcapil, proses verifikasi dapat berjalan lebih akurat dan kredibel,” kata Ketua KPU Haltim.
Sukardi berharap ke depan Disdukcapil dapat lebih proaktif dan konsisten hadir dalam setiap agenda pemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga sangat menentukan kualitas daftar pemilih pada pemilu dan pilkada mendatang.
“Agar daftar pemilih tersusun dengan baik dan penyelenggaraan demokrasi berlangsung adil serta representatif,” tandasnya.(*)










