HMI Soroti Ujian Kepemimpinan Gubernur Maluku Utara dalam Reformasi Birokrasi Pendidikan

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Menguatnya desakan publik kepada Gubernur Maluku Utara untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Abubakar Abdullah, mendapat sorotan serius dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Organisasi mahasiswa ini menilai situasi tersebut sebagai ujian nyata komitmen gubernur dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya di sektor pendidikan.

Sorotan publik muncul seiring kembali mencuatnya rekam jejak Abubakar Abdullah yang pernah dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara. Isu tersebut sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat dan dipandang sebagai persoalan etika serta integritas pejabat publik.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Ternate periode 2025–2026, Rizky Ramli, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada jargon semata. Menurutnya, reformasi menuntut keberanian politik untuk mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi dan mengganti pejabat yang memiliki catatan kontroversial.

“Pendidikan adalah pilar masa depan bangsa. Kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam tata kelola birokrasi pendidikan, sedang diuji. Seseorang yang pernah terseret dugaan persoalan hukum di masa lalu tidak layak memimpin sektor pendidikan dan kebudayaan,” ujar Rizky, Selasa (30/12/2025).

Rizky menilai, dugaan keterlibatan Abubakar Abdullah dalam kasus tunjangan DPRD seharusnya sudah cukup menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bukan hanya mengelola anggaran besar, tetapi juga menentukan arah pembangunan sumber daya manusia di Maluku Utara, yang menuntut integritas dan moralitas tinggi.

“Jika gubernur tetap mempertahankan pejabat dengan beban kontroversi seperti ini, maka jangan bicara reformasi birokrasi. Itu bukan reformasi, melainkan konservasi masalah yang akan terus menghantui dunia pendidikan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizky menegaskan bahwa sektor pendidikan bukan ruang penitipan loyalis maupun ajang kompromi politik. Menurut HMI, mempertahankan figur bermasalah di posisi strategis sama artinya dengan memaksakan standar moral yang rendah dalam tata kelola pemerintahan.

Ia juga menekankan bahwa sikap HMI bukan untuk menjatuhkan pribadi tertentu, melainkan mendorong konsistensi pemerintah terhadap komitmen good governance yang telah dicanangkan sejak awal masa jabatan.

“Hingga kini publik masih menunggu keputusan tegas dari Gubernur Maluku Utara, apakah akan mengambil langkah perubahan atau tetap mempertahankan status quo yang berpotensi merusak kredibilitas sektor pendidikan,” ujarnya.

Rizky menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa HMI akan terus mengawal isu tersebut.

“HMI tidak akan berhenti mengingatkan bahwa masa depan pendidikan Maluku Utara tidak boleh disandera oleh kompromi kepentingan dan ketakutan elite birokrasi,” pungkasnya.

Bagi HMI, tuntutan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ujian moral dan integritas bagi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berkeadilan di Maluku Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *