POSTTIMUR.COM, SUMBAR- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawal Penegak Integritas (DPP LPPI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, atas langkah cepat, tegas, dan humanis dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai perintah langsung Kapolda Sumbar kepada jajarannya untuk segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku merupakan wujud nyata kepemimpinan yang responsif serta keberpihakan Polri terhadap rasa keadilan masyarakat, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti lanjut usia.
“Langkah tegas Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang memerintahkan langsung penangkapan pelaku penganiayaan terhadap nenek berusia 67 tahun patut diapresiasi. Ini menunjukkan sikap humanis, kepemimpinan yang kuat, serta komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan,” ujar Dedi Siregar dalam keterangan persnya, Senin (5/1/2026).
Menurut DPP LPPI, penanganan cepat aparat kepolisian tidak hanya memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Dedi menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terlebih yang menyasar lansia dan masyarakat lemah, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, korban juga harus mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak,” tambahnya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, DPP LPPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Diketahui sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, melakukan panggilan telepon langsung kepada Kapolres Pasaman untuk menginstruksikan pengusutan segera kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman.
Langkah tersebut menuai apresiasi luas dari publik sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga, khususnya kelompok rentan.(*)










