Teras Dukcapil Desa Terkendala Teknis, Dukcapil Haltim Buka Suara

POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Ismail Hayat, memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat terkait pelayanan Teras Dukcapil Desa yang belakangan ini menjadi sorotan.

Ismail menjelaskan, saat ini Dinas Dukcapil Haltim tengah melakukan perbaikan sistem pelayanan menyusul kerja sama dengan provider baru. Selain itu, proses renovasi ruangan kantor juga berdampak pada aktivitas pelayanan.

“Dinas Dukcapil saat ini sedang melakukan penyesuaian karena ada perbaikan sistem dan renovasi ruangan. Kami harus memindahkan perangkat-perangkat pelayanan ke ruangan lain, sehingga perlu waktu untuk menata kembali,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Senin (05/01/2026).

Ia menegaskan, Teras Dukcapil Desa bukanlah kewajiban negara, melainkan sebuah inovasi pelayanan daerah yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Dukcapil.

“Teras Dukcapil ini adalah inovasi untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat desa, khususnya pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan akta catatan sipil. Namun untuk perekaman KTP-el, masyarakat tetap harus datang ke kantor Dukcapil karena keterbatasan perangkat di tingkat desa,” jelasnya.

Menurut Ismail, sebagai sebuah inovasi, Teras Dukcapil tentu memiliki tantangan dan hambatan dalam pelaksanaannya. Terlebih, program ini bukan program nasional yang diwajibkan oleh pemerintah pusat.

“Program Teras Dukcapil ini hanya ada di Halmahera Timur. Karena sifatnya inovasi daerah, maka pelaksanaannya sangat bergantung pada kesiapan sarana dan dukungan teknis,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa saat ini seluruh Teras Dukcapil Desa sedang dalam tahap perbaikan perangkat yang ditangani oleh tim pusat. Pihaknya optimistis pelayanan akan kembali normal dalam waktu dekat.

“Insyaallah, satu atau dua hari ke depan pelayanan Teras Dukcapil Desa sudah bisa kembali berjalan normal,” tegas Ismail.

Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan, Dinas Dukcapil Haltim juga membuka ruang komunikasi dan pengaduan masyarakat, guna meningkatkan transparansi serta membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan administrasi kependudukan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *