Aksi Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli Berujung Kekerasan dalam Kongres HPMS

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Aksi damai yang menyuarakan penolakan terhadap penerbitan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berujung ricuh dan disertai tindakan kekerasan serta intimidasi.

Peristiwa tersebut terjadi saat pelaksanaan Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang berlangsung di Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (11/1/2026) malam.

Kericuhan bermula sekitar pukul 23.00 WIT, sesaat setelah Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengetuk palu sebagai tanda pembukaan kongres. Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula, masing-masing berinisial Jek, Lesung, dan Fai, secara spontan membentangkan poster berisi pesan penolakan tambang, seperti “Tanah Adat Bukan Tanah Negara” dan “Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli”.

Aksi tersebut dimaksudkan sebagai seruan moral agar para delegasi kongres tidak mengabaikan ancaman pertambangan terhadap ruang hidup dan sumber pangan masyarakat Pulau Mangoli. Namun, alih-alih diberi ruang dialog, aksi damai itu justru mendapat respons represif dari oknum Panitia Kongres HPMS.

Salah satu mahasiswa, Jek, dilaporkan mengalami pemukulan hingga wajahnya lebam. Sementara Lesung dan Fai didorong secara kasar dan dipaksa keluar dari ruangan. Selain kekerasan fisik, ketiganya juga menerima makian verbal yang dinilai merendahkan identitas masyarakat Mangoli.

Ironisnya, usai pengusiran paksa tersebut, panitia kongres justru memutar musik dan berjoget di dalam ruangan. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap perjuangan penyelamatan lingkungan yang sedang disuarakan mahasiswa.

Dalam siaran persnya, Front Mahasiswa Sula menegaskan bahwa Pulau Mangoli bukan wilayah kosong, melainkan ruang hidup masyarakat adat yang secara turun-temurun bergantung pada hutan, tanah, dan laut sebagai sumber kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.

Keberadaan 10 IUP bijih besi di pulau tersebut dikhawatirkan akan memicu kerusakan ekologis permanen, konflik sosial horizontal, penggusuran, serta pemiskinan masyarakat adat dari tanahnya sendiri.

Front Mahasiswa Sula juga menilai hingga kini organisasi HPMS belum menunjukkan sikap politik yang tegas terkait isu pertambangan di Pulau Mangoli dan justru cenderung membungkam kebebasan berekspresi anggotanya.

Menanggapi insiden tersebut, Front Mahasiswa Sula menyampaikan tiga poin pernyataan sikap, yakni:

  1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menyuarakan penolakan IUP.
  2. Mendesak pencabutan 10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli.
  3. Mengajak seluruh elemen rakyat dan mahasiswa Kepulauan Sula untuk bersatu membela tanah adat dan ruang hidup masyarakat.

“Kami butuh pangan, bukan tambang. Tambang harus tumbang,” tegas Front Mahasiswa Sula dalam pernyataan penutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed