ISMEI Wilayah XI Soroti Proyek Geotermal di Halmahera Barat, Dinilai Minim Dampak Ekonomi Lokal

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI Maluku-Papua menilai investasi proyek panas bumi (geotermal) di Halmahera Barat belum memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal masyarakat.

Proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam upaya pemerintah mencapai target penurunan emisi karbon hingga 2037. Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026, pemerintah secara resmi menetapkan dan memberikan konsesi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara, kepada PT Ormat Geothermal Indonesia.

Namun, ISMEI menilai proyek ini berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi daerah. Sekretaris Biro Ekonomi Makro dan Kebijakan Publik ISMEI Wilayah XI, Rival Hi Yahya, menyebutkan bahwa berdasarkan studi kasus di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT), proyek serupa justru menimbulkan kerugian hingga Rp1,1 triliun pada tahun kedua pelaksanaan.

Menurutnya, dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Barat yang relatif kecil, yakni sekitar Rp776,9 miliar, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menjadi beban bagi daerah.

“Hal ini bisa menjadi problem serius bagi pemerintah daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat Halmahera Barat yang berjumlah sekitar 137,53 ribu jiwa, dengan tingkat kemiskinan 8,75 persen serta angka pengangguran mencapai 29,53 ribu orang,” ujar Rival.

Ia juga menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun ISMEI dari studi kasus di NTT, proyek geotermal justru berdampak pada penurunan serapan tenaga kerja hingga 50.608 orang. Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Rival menegaskan bahwa struktur ekonomi Halmahera Barat masih didominasi oleh sektor perikanan dan pertanian sebagai sumber utama mata pencaharian masyarakat. Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Halmahera Barat atas dasar harga berlaku (ADHB) tercatat mencapai Rp2,94 triliun pada 2024, yang didorong oleh sektor pertambangan, pertanian, dan jasa. Adapun PDRB per kapita pada tahun yang sama sebesar Rp21,39 juta.

“Proyek ini belum menjanjikan dampak nyata terhadap ekonomi lokal, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kebun dan laut,” tegasnya.

ISMEI Wilayah XI pun menyatakan sikap penolakan terhadap proyek tersebut. Mereka menilai bahwa ambisi pertumbuhan ekonomi nasional melalui proyek besar tidak boleh mengabaikan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.

“Negara tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi secara makro, tetapi harus memastikan dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah,” tutup Rival.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *