Oleh: Nurhafni Jakaria
Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Khairun
Perekonomian Indonesia tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dinamis dan penuh tantangan. Perubahan sistem ekonomi yang terjadi dari masa ke masa menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi bangsa ini sangat dipengaruhi oleh faktor sejarah, politik, sosial, hingga kondisi global. Dalam pandangan saya, memahami perjalanan ini bukan sekadar melihat masa lalu, tetapi juga menjadi kunci untuk membaca arah masa depan ekonomi Indonesia.
Pada masa pra-kolonial, masyarakat Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi ekonomi yang cukup kuat. Sistem ekonomi berbasis agraris dan maritim menjadi ciri utama, dengan kegiatan pertanian dan perdagangan antar pulau yang berkembang pesat. Bahkan, sistem barter telah digunakan sebagai alat tukar sebelum mengenal uang. Kejayaan kerajaan seperti Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan bahwa Indonesia pernah menjadi pusat perdagangan internasional, khususnya dalam jalur rempah-rempah. Hal ini membuktikan bahwa sejak awal, potensi ekonomi Indonesia sangat besar.
Namun, kondisi tersebut berubah drastis ketika bangsa Eropa datang, khususnya Belanda melalui VOC. Masa kolonial menjadi titik balik yang menyakitkan dalam sejarah ekonomi Indonesia. Sistem ekonomi yang awalnya mandiri berubah menjadi eksploitatif. Kebijakan seperti monopoli perdagangan dan penerapan tanam paksa (Cultuurstelsel) memperlihatkan bagaimana sumber daya alam dan tenaga rakyat diperas demi kepentingan penjajah. Menurut saya, periode ini menjadi salah satu bukti bahwa kekayaan alam tanpa kedaulatan hanya akan membawa penderitaan bagi rakyat.
Situasi semakin memburuk pada masa pendudukan Jepang. Ekonomi Indonesia saat itu sepenuhnya diarahkan untuk mendukung kepentingan perang. Produksi difokuskan pada kebutuhan militer, sementara rakyat menghadapi kelangkaan pangan dan inflasi yang tinggi. Dampaknya, kesejahteraan masyarakat menurun drastis. Masa ini menunjukkan betapa rapuhnya ekonomi suatu negara jika dikendalikan oleh kekuatan asing tanpa mempertimbangkan kebutuhan rakyatnya.
Memasuki masa awal kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Infrastruktur yang rusak akibat perang, inflasi yang tinggi, serta kebutuhan untuk membangun sistem ekonomi nasional menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah. Upaya nasionalisasi perusahaan asing dan penerapan prinsip ekonomi berdasarkan UUD 1945 menunjukkan tekad untuk membangun ekonomi yang berkeadilan. Meskipun belum sepenuhnya stabil, periode ini menjadi fondasi penting bagi kemandirian ekonomi Indonesia.
Pada masa Orde Baru, pembangunan ekonomi dilakukan secara lebih terstruktur dengan fokus pada stabilitas dan pertumbuhan. Program pembangunan lima tahun (Repelita) serta masuknya investasi asing berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Namun, di balik keberhasilan tersebut, terdapat kelemahan mendasar seperti ketergantungan pada utang luar negeri dan maraknya praktik korupsi. Menurut saya, krisis ekonomi 1997–1998 menjadi pelajaran penting bahwa pertumbuhan tanpa transparansi dan keadilan hanya akan menciptakan kerentanan.
Era reformasi membawa perubahan besar dalam sistem ekonomi Indonesia. Kebijakan desentralisasi, penguatan sektor swasta dan UMKM, serta perkembangan teknologi dan digitalisasi menjadi ciri utama periode ini. Indonesia mulai menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan terbuka. Meski demikian, tantangan seperti ketimpangan sosial dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Sebagai penutup, saya berpendapat bahwa sejarah perekonomian Indonesia adalah cerminan dari perjuangan panjang menuju kemandirian dan kesejahteraan. Setiap periode memberikan pelajaran berharga, baik dari keberhasilan maupun kegagalan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tidak hanya belajar dari sejarah, tetapi juga menjadikannya sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di masa depan.

















