Kemandirian Fiskal Kota Ternate 2026: Antara Ketergantungan dan Lemahnya Optimalisasi PAD

Oleh: Didi Awaludin R. Muhammad 

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Khairun 

Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate seharusnya mampu menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang kuat. Namun pada tahun 2026, pengelolaan keuangan daerah masih belum berjalan optimal. Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan luas dalam era desentralisasi fiskal, pemanfaatannya belum maksimal sehingga kemandirian fiskal masih menjadi masalah utama.

Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menunjukkan lemahnya kapasitas fiskal daerah. Hal ini mencerminkan bahwa Pemerintah Kota Ternate belum mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal sebagai sumber pendapatan. Selain itu, rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) memperlihatkan adanya kelemahan dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi serta pengelolaan aset daerah yang belum profesional dan belum memberikan kontribusi signifikan.

Permasalahan diperparah oleh struktur anggaran yang didominasi belanja operasional, seperti gaji dan administrasi, sehingga ruang untuk belanja modal menjadi terbatas. Kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pembangunan jangka panjang, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dampak dari lemahnya pengelolaan fiskal ini terlihat pada belum optimalnya pembangunan daerah. Keterbatasan anggaran menyebabkan program pembangunan tidak berjalan maksimal dan kebutuhan masyarakat belum terpenuhi secara menyeluruh. Selain itu, kondisi geografis Ternate sebagai wilayah kepulauan tidak diimbangi dengan kebijakan ekonomi yang adaptif, sehingga meningkatkan ketergantungan terhadap pasokan luar daerah dan memicu risiko inflasi.

Dari perspektif teori desentralisasi fiskal, kondisi ini menunjukkan bahwa tujuan otonomi daerah belum tercapai secara optimal. Sementara itu, berdasarkan teori manajemen pengeluaran publik, dominasi belanja yang tidak produktif mencerminkan inefisiensi dalam penggunaan anggaran.

Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan yang serius, seperti optimalisasi PAD melalui digitalisasi dan transparansi, pengelolaan aset yang lebih profesional, pergeseran anggaran ke belanja modal, serta diversifikasi sumber pendapatan daerah. Tanpa upaya konkret tersebut, ketergantungan fiskal akan terus berlanjut dan menghambat pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, kemandirian fiskal Kota Ternate pada tahun 2026 masih lemah. Tingginya ketergantungan pada pusat, rendahnya PAD, dan struktur belanja yang kurang produktif menunjukkan bahwa kinerja fiskal belum efektif dan memerlukan pembenahan agar pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *