POSTTIMUR.COM, SOFIFI- Sekitar 60 massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Halmahera Timur–Halmahera Tengah (Haltim–Halteng) menggelar aksi unjuk rasa di ibu kota Provinsi Maluku Utara, Rabu (15/4/2026).
Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIT dengan titik kumpul di DPRD Provinsi Maluku Utara, sebelum kemudian massa bergerak menuju Polda Maluku Utara pada pukul 10.40 WIT.
Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus teror dan pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Haltim–Halteng. Mereka juga menuntut adanya jaminan keamanan bagi para petani yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Sejumlah tuntutan disuarakan, mulai dari pengungkapan aktor di balik rangkaian kekerasan, evaluasi kinerja kepolisian, hingga penghentian aktivitas pertambangan di sejumlah titik, termasuk di Pulau Gebe.
Selain itu, massa turut menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap warga Banemo. Mereka meminta agar aparat keamanan ditarik dari permukiman warga dan difokuskan pada wilayah-wilayah yang dianggap rawan konflik.
Koordinator aksi, Safrisal Sudarso, menilai penanganan kasus oleh kepolisian hingga kini belum transparan dan belum memberikan kepastian hukum, terutama bagi keluarga korban.
“Aparat harus terbuka. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan,” tegas Safrisal.
Namun, setibanya di Kantor DPRD Maluku Utara, massa tidak menemui satu pun anggota dewan. Situasi serupa juga terjadi di Polda Maluku Utara, di mana tidak ada keterangan resmi dari pimpinan kepolisian.
Salah satu petugas internal kepolisian menyampaikan bahwa Kapolda sedang berada di Ternate dan tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.
Minimnya respons dari kedua institusi tersebut memicu kekecewaan massa. Mereka menilai aspirasi yang disampaikan belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, meskipun menyangkut persoalan keamanan dan keselamatan warga di wilayah Haltim–Halteng.(*)










