Oleh: Irene Mulyawati Deremi
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Khairun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejatinya bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan cerminan arah kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks Kabupaten Halmahera Barat, APBD memegang peran strategis sebagai instrumen utama dalam menggerakkan pembangunan ekonomi daerah. Namun, sejauh mana efektivitasnya masih menjadi pertanyaan yang perlu dikaji secara kritis.
Realitas yang terlihat menunjukkan bahwa struktur keuangan daerah Halmahera Barat masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan ini mengindikasikan bahwa kemandirian fiskal daerah belum terbentuk secara kuat. Padahal, dalam semangat otonomi daerah, kemampuan membiayai pembangunan secara mandiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator penting keberhasilan tata kelola keuangan daerah.
Data dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa meskipun total APBD mengalami peningkatan—dari sekitar Rp1,05 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp1,18 triliun pada tahun 2023—kontribusi PAD masih berada pada kisaran 4–5 persen dari total pendapatan. Angka ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi lokal belum tergarap secara optimal. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer, yang mencapai lebih dari 80 persen, pada akhirnya membatasi fleksibilitas daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.
Di sisi lain, persoalan juga muncul dari komposisi belanja daerah. Alokasi anggaran masih didominasi oleh belanja operasional, seperti belanja pegawai dan kebutuhan rutin pemerintahan. Sementara itu, belanja modal yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan—melalui pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan investasi jangka panjang—justru memiliki porsi yang lebih kecil.
Kondisi ini tentu menimbulkan implikasi serius. Dominasi belanja operasional mempersempit ruang fiskal untuk investasi produktif yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Padahal, secara teoritis dan empiris, belanja modal memiliki kontribusi yang lebih signifikan dalam meningkatkan produktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran, seperti pada APBD Perubahan tahun 2023, patut diapresiasi sebagai bentuk respons terhadap dinamika kebutuhan daerah. Namun, langkah tersebut belum cukup jika tidak diiringi dengan reformasi yang lebih mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam perspektif kebijakan, ada beberapa langkah strategis yang perlu menjadi perhatian. Pertama, optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan menggali potensi ekonomi lokal, memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta mendorong investasi daerah.
Kedua, efisiensi belanja operasional harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah perlu melakukan rasionalisasi anggaran agar pengeluaran rutin tidak terus membebani struktur APBD. Ketiga, peningkatan proporsi belanja modal harus menjadi agenda utama, karena di sinilah letak dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi jangka panjang.
Lebih dari itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD juga menjadi kunci. Tanpa tata kelola yang baik, peningkatan anggaran tidak serta-merta berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, APBD bukan hanya soal besar kecilnya angka, tetapi tentang bagaimana anggaran tersebut dikelola secara efektif dan berpihak pada kepentingan publik. Halmahera Barat memiliki peluang untuk memperkuat fondasi ekonominya, namun hal itu hanya dapat terwujud jika keberanian untuk melakukan pembenahan struktural dalam pengelolaan keuangan daerah benar-benar diwujudkan.
















