POSTTIMUR.COM, TERNATE- Pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan kembali menuai sorotan. Seorang pasien bernama Jainab Jumati, warga Kelurahan Moti Kota, harus menunggu hampir empat jam untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan akibat tidak tersedianya ambulans laut di lokasi.
Pasien yang didiagnosa mengalami sesak napas itu awalnya direncanakan dirujuk dari Puskesmas Moti pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 14.20 WIT. Namun, proses evakuasi tak bisa segera dilakukan karena armada ambulans laut tidak berada di tempat.
Ambulans laut andalan BAHIM baru tiba di Pelabuhan Moti Kota pada pukul 18.11 WIT, sebelum akhirnya bertolak menuju Pelabuhan Residen Ternate. Keterlambatan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat.
Muis Ade, perwakilan pemuda Moti, menilai peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya sistem rujukan pasien di wilayah Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM). Ia menyebut kondisi ini tidak manusiawi dan jauh dari standar pelayanan kegawatdaruratan medis.
“Pasien dengan kondisi sesak napas seharusnya ditangani cepat sesuai prinsip golden time. Tapi yang terjadi justru sebaliknya—pasien harus menunggu berjam-jam hanya karena armada tidak tersedia,” tegasnya.
Menurutnya, pola rujukan yang masih mengandalkan sistem “menunggu dan dijemput” mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola layanan kesehatan. Ia juga menyoroti ketergantungan pada satu armada ambulans laut tanpa sistem siaga yang jelas.
“Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi bentuk kegagalan dalam perencanaan dan minimnya komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat kepulauan,” tambahnya.
Ia memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka keterlambatan seperti ini akan menjadi pola pembiaran yang sistematis dan berpotensi mengancam keselamatan warga.
Sebagai langkah konkret, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Ternate dan Dinas Kesehatan segera melakukan pembenahan menyeluruh. Di antaranya dengan menambah minimal dua unit ambulans laut, menyediakan armada siaga di wilayah BAHIM, serta melakukan evaluasi total terhadap sistem rujukan pasien.
“Nyawa warga tidak boleh dipertaruhkan oleh sistem yang lamban. Ini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tutup Muis.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa akses layanan kesehatan yang cepat dan merata masih menjadi pekerjaan rumah serius, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Pemerintah dituntut hadir dengan solusi konkret sebelum keterlambatan berikutnya berujung pada tragedi. (*)

















