TIMURPOST.com, HALTENG — 10 bulan lalu publik Maluku Utara dihebohkan dengan penemuan mayat di tengah hutan di Patani Timur Halmahera Tengah. 3 Mayat ditemukan bersimbah darah akibat hunusan benda tajam. Hingga hari ini pelaku dari peristiwa naas itu tak kunjung diketahui.
Berbagai aksi demonstrasi mengutuk peristiwa tersebut dilakukan oleh aktivis dan mahasiswa dengan harapan pelaku segera ditemukan dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Selama 10 bulan publik Maluku Utara menantikan kejelasan dari kasus ini.
Terkait hal tersebut, Koordinator Front Perjuangan Untuk Kemanusiaan (FPUK) Maluku Utara Awan Jufri saat di konfirmasi kru POSTTIMUR.com, dirinya menilai Kepolisian gagal tangani kasus ini serta meminta Pemda Halteng untuk bertanggung jawab. (5/1/2022)
“Polres Halteng telah gagal total menangani kasus pembunuhan berantai di Halteng, terutama kasus pembunuhan di Kali Gowonle yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2021 lalu”. Ungkapnya.
“Tidak adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah sehingga kasus ini molor tak ada ujungnya. Terkait dengan hal ini, Pemda Halteng harus bertanggung jawab atas kasus tersebut”, tambahnya lagi
“Awan juga mendesak agar Kapolres Halteng yang baru dilantik untuk sesegera tindaklanjuti proses penanganan kasus ini, dikarenakan Kapolres yang lama telah gagal total”, tukas aktifis yang kerap disapa Awan ini.
Awan menegaskan, jika hari ini sampai di hari-hari esok tidak ada kabar soal proses penanganan kasus dari Polres dan tidak ada perhatian khusus dari Pemda Halteng, maka jangan halangi kami disaat kami bersama masyarakat bergerak dengan cara kami sendiri”. Tandasnya.
#tp/Fhata