Ombudsman Maluku Utara Tinjau Hari Terakhir UTBK-SNBT 2026 di Unkhair

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Ombudsman Republik Indonesia meninjau langsung hari terakhir pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Khairun, Selasa (28/4/2026).

Kunjungan berlangsung di Laboratorium Gedung IT Center Taliabu, Kampus II Unkhair, Ternate. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman terkait pengawasan penyelenggaraan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, dengan Unkhair ditetapkan sebagai salah satu titik pengawasan di wilayah Maluku Utara.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid menjelaskan, jumlah peserta yang memilih lokasi ujian di Unkhair mencapai 2.784 orang. Pelaksanaan UTBK dibagi dalam 15 sesi, dengan dua sesi per hari selama delapan hari, sementara hari terakhir hanya digelar satu sesi.

“Pada hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan UTBK di Unkhair, dengan sesi penutup diikuti sebanyak 14 peserta,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses ujian dikoordinasikan dengan Pusat UTBK Nasional dan kementerian terkait. Persiapan telah dilakukan sejak September 2025 guna memastikan seleksi berjalan fleksibel, efisien, transparan, adil, dan berkualitas.

Untuk menjaga integritas seleksi, panitia menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, termasuk penggunaan metal detector guna mengantisipasi potensi kecurangan peserta.

“Sejauh ini pelaksanaan berjalan lancar dan tertib,” katanya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Iriyani Abd Kadir menyampaikan, peninjauan dilakukan melalui tiga instrumen utama, yakni kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan petugas atau pengawas, serta kesiapan tim IT.

“Secara umum, pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Unkhair berjalan lancar. Ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional Ombudsman RI dalam memastikan seleksi masuk perguruan tinggi berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mendukung kelancaran pelaksanaan UTBK, khususnya dengan penyedia jaringan dan listrik.

“Ke depan, kerja sama dengan Telkomsel sebagai penyedia jaringan dan PLN untuk menjamin kestabilan listrik perlu terus diperkuat, karena kedua aspek ini sangat krusial,” katanya.

Hasil pemantauan Ombudsman menunjukkan pelaksanaan UTBK di Unkhair telah sesuai standar yang ditetapkan dan berjalan dengan baik. Kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran Ombudsman Maluku Utara, di antaranya Akmal Kadir, Dian Megawati Tukuboya, Sifa Nur Wahid, serta Indriyani Chumadya Malik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *