DPRD Haltim Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Desa

POSTTIMUR.COM, MABA – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyoroti kualitas pelayanan pemerintah desa yang dinilai belum berjalan optimal di sejumlah wilayah di Haltim.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi I DPRD Haltim, Dirwan Din, saat menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi pelayanan pemerintah desa dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II DPRD Halmahera Timur, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Haltim, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna itu digelar dalam rangka penutupan Masa Sidang II DPRD Halmahera Timur dan dipimpin langsung Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, didampingi Wakil Ketua I Jhon Ngoraitci dan Wakil Ketua II Abdulatif Mole.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam sidang tersebut diwakili Asisten III Setda Haltim, Badalan Uat. Turut hadir pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah di Haltim.

Dalam penyampaiannya, Dirwan Din menegaskan bahwa pelayanan publik di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi pemerintah daerah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi I DPRD Haltim, masih ditemukan banyak pemerintah desa yang belum memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan karena menjadi institusi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan harus menjadi perhatian utama demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Pelayanan publik di desa harus benar-benar diperhatikan karena menyangkut langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Dirwan dalam forum sidang.

Ia menilai persoalan pelayanan desa tidak boleh dianggap sepele. Untuk itu, Komisi I DPRD Haltim meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait segera melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap 102 desa yang tersebar di Kabupaten Halmahera Timur.

Menurut Dirwan, langkah evaluasi tersebut penting untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa, baik dalam aspek administrasi, pelayanan masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan desa.

“Monitoring dan evaluasi ini penting agar pemerintah daerah mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi pemerintah desa,” katanya.

Selain itu, Komisi I DPRD Haltim juga mendorong pemerintah desa agar meningkatkan disiplin kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur desa diminta lebih profesional, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Dirwan menambahkan, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang tidak berbelit-belit. Karena itu, aparatur desa harus mampu memahami kebutuhan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Pemerintah desa harus mampu melayani masyarakat dengan hati, penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan warga dalam setiap pelayanan,” tegasnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Halmahera Timur berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemerintah desa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *