Paripurna LPj APBD Haltim Rampung, Bupati Sebut Masukan DPRD Jadi Bahan Evaluasi

POSTTIMUR.COM, HALTIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama DPRD menuntaskan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Halmahera Timur, Selasa, 14 Juli 2026. Pembahasan ditutup dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengatakan penyampaian LPj APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Sesuai ketentuan tersebut, pemerintah daerah wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dokumen itu mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam pidatonya, Orang nomor satu Halmahera Timur itu mengapresiasi pandangan akhir yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurut dia, kritik, saran, dan catatan yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan APBD sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.

“Pandangan fraksi-fraksi bertujuan memperbaiki pelaksanaan APBD. Seluruh masukan itu akan menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah lebih responsif dalam pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan kinerja aparatur,” kata Bupati Ubaid.

Ia menilai tantangan pembangunan daerah semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah dituntut meningkatkan kapasitas aparatur serta memperkuat tata kelola pemerintahan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan LPj APBD hingga tahap akhir.

Rampungnya pembahasan tersebut menandai berakhirnya tahapan politik pembahasan LPj APBD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *