‎DPRD Muda Ramdhan Hi Murid Kritik Keras PT JAS, Minta Pemda Bertindak Cepat

Berita290 Dilihat

POSTTIMUR.COM, HALTIM-Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bergerak menindaklanjuti keluhan petani rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, yang dua tahun terakhir mengalami gagal panen. Respons cepat itu dilakukan setelah mencuat dugaan pencemaran akibat aktivitas bongkar muat di Jetty PT Jelajah Alam Sejati (JAS).

‎Pada Kamis, 19 November 2025, Sekretaris DKP Haltim Salam Yakub bersama Kepala Bidang Budidaya M. Dasim Hasan turun langsung ke lokasi. Tim DKP meninjau area budidaya rumput laut serta mengambil sampel air laut di titik yang berdekatan dengan jalur aktivitas perusahaan. Sampel tersebut akan diuji untuk memastikan apakah terdapat kandungan limbah tambang yang mempengaruhi kualitas air dan pertumbuhan rumput laut.

‎Temuan lapangan itu kemudian menjadi sorotan tajam Fraksi Demokrat Amanat Rakyat (F–Dari) DPRD Haltim saat penyampaian pandangan akhir terhadap Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2026, Kamis malam, 20 November 2025.

‎Juru bicara F–Dari, M. Ramdhan Hi Murid, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan nasib petani rumput laut Fayaul yang dua tahun terakhir merugi akibat gagal panen. Ia meminta Pemda bertindak serius dan mengambil langkah berbasis bukti.

‎“Kami mendesak pemerintah daerah segera melakukan uji kualitas air laut secara menyeluruh. Jangan sampai ada indikasi pencemaran dari aktivitas tambang di Jetty PT JAS yang merugikan masyarakat,” tegas Ramdhan.

‎Menurutnya, dalam RAPBD 2026 pemerintah memang telah menempatkan isu lingkungan serta mitigasi sosial-ekonomi sebagai salah satu fokus. Namun F–Dari menilai kebijakan itu masih terlalu umum dan membutuhkan penajaman agar pengawasan tambang benar-benar efektif.

‎“Kami meminta indikator yang lebih jelas terkait pengawasan aktivitas tambang, pengurangan dampak sosial, serta perlindungan wilayah adat,” tambahnya.

‎Ramadhan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan bahwa investasi tidak merampas ruang hidup masyarakat pesisir, termasuk petani rumput laut yang kini terancam akibat dugaan pencemaran sekitar jetty PT JAS.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *