POSTTIMUR.COM, SORONG– Kantor Pertanahan Kota Sorong terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyelenggaraan Rapat Fasilitasi Kerja Sama dalam rangka Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun 2026. Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan pendampingan usaha yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Kota Sorong bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang memiliki peran penting dalam pengembangan UMKM. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem usaha yang kuat, inklusif, dan mampu meningkatkan daya saing pelaku UMKM di Kota Sorong.
Instansi yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut meliputi Dinas Perdagangan Kota Sorong, Dinas Perindustrian Kota Sorong, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong, serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Sorong.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyamakan persepsi mengenai pola kerja sama yang akan dibangun untuk mendukung pendampingan UMKM secara menyeluruh. Hasil koordinasi ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program bersama.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan berbagai manfaat bagi pelaku UMKM, mulai dari kepastian hukum atas aset tanah tempat usaha, kemudahan dalam pengurusan perizinan, peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi dan pembinaan teknis, hingga dukungan administrasi perpajakan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan UMKM yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing tinggi.
Melalui langkah kolaboratif ini, Kantor Pertanahan Kota Sorong menegaskan perannya tidak hanya dalam memberikan layanan pertanahan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Dengan dukungan lintas sektor, pemberdayaan UMKM diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong. (*)














