POSTTIMUR.COM, SORONG– Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong resmi melantik para Kepala Kelurahan sebagai anggota Tim Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kamis (16/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat pelaksanaan program strategis nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat di Kota Sorong.
Pelantikan ini bertujuan membentuk tim yang solid, profesional, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL. Keterlibatan para Kepala Kelurahan dinilai memiliki peran strategis karena mereka memahami kondisi wilayah serta memiliki kedekatan dengan masyarakat, sehingga dapat membantu proses pendataan dan verifikasi kepemilikan tanah secara lebih efektif.
Dengan bergabungnya unsur pemerintah kelurahan dalam Tim Panitia Ajudikasi, koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Sorong dan pemerintah setempat diharapkan semakin kuat. Sinergi tersebut akan mempercepat pengumpulan dokumen, validasi data fisik dan yuridis bidang tanah, serta memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak hanya bergantung pada kerja Kantor Pertanahan, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, khususnya para Kepala Kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat. Program PTSL diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa pertanahan, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset yang dimiliki. (*)














