Oleh: M. Asgar Hi. Muin, S.Sos.
Kemerdekaan tidak pernah datang sebagai hadiah yang jatuh dari langit. Ia lahir dari perjalanan panjang, dari luka yang diwariskan, dari air mata yang jatuh diam-diam, dan dari keberanian manusia yang menolak terus hidup di bawah bayang-bayang penindasan. Maka, dengan itu, segenap tumpah darah dikorbankan demi martabat sebuah bangsa, sebuah kejayaan bumi dan air, semata-mata untuk mencapai dunia yang adil, makmur, dan sentosa.
Ambivalensi antara Hak Asasi yang Ditindas dan Seremonial Kemerdekaan
Sebuah paradoks yang menyimpan sejarah panjang: penindasan mungkin bermaksud membungkam manusia, tetapi sering kali justru melahirkan kesadaran. Ketika hak dirampas, ketika suara dibungkam, ketika tanah dan kekayaan diambil tanpa keadilan, manusia perlahan belajar bahwa diam bukanlah jalan menuju kebebasan. Diam adalah suatu pengkhianatan atas kodrat manusia itu sendiri secara lahiriah, sebab hak asasi sama mahalnya dengan sepiring nasi. Kalaupun hak itu dirampas, hilanglah sudah fitrah manusia yang alamiah itu, seraya berkata bahwa makhluk hidup bisa tumbuh kecuali di atas habitatnya sendiri.
Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) UU HAM menyatakan bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM ditujukan demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, serta menjamin bahwa setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat. Jikalau ada dominasi atas satu dan lainnya dari otoritas yurisdiksi, berarti negara telah melampaui ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan. Peletak dasar formasi sosial yaitu konstitusi; di sanalah jalannya roda pemerintahan yang terarah dan terintegrasi.
Penindasan dan Kekuasaan
Penindasan adalah kemurkaan yang dikecam sejak agama-agama samawi muncul ke bumi. Ajaran agama tentang manusia mengharuskan agar penindasan itu diperangi, sebab tidak berperikemanusiaan yang adil dan beradab, serta melenceng jauh dari nilai-nilai agama.
Tidak sampai di situ pula, UUD 1945 dalam Pembukaan juga menegaskan hal tersebut sedemikian rupa. Namun, apakah perihal ini ditangguhkan dalam konteks ke-Indonesia-an kita hari ini?
Kenyataannya tidak. Sangat sulit bagi mereka yang telah mengidap penyakit gila akan takhta dan harta. Akhirnya, saling menyandera dan menjajah antara pusat dan daerah semakin menjadi-jadi.
Ahli sejarah Jerman, Jürgen Osterhammel, memberikan definisi tersendiri bahwa penindasan terjadi karena keputusan-keputusan fundamental yang memengaruhi hajat hidup bangsa terjajah diatur sepenuhnya oleh penguasa asing demi kepentingan negara induk (metropolitan) mereka sendiri.
Poin ini bisa kita saksikan secara saksama: bagaimana kondisi ekonomi dan bisnis dari pihak asing menjalin hubungan dengan elite pemerintah pusat, kemudian melipat semua daerah yang kaya agar tersusun dan terpusat di satu badan induk pengambil kebijakan, supaya dengan mudah jejaring penindasan kolonialisme itu terbentuk.
Kapitalisme dan Dehumanisasi
Secara pemahaman, justru nampak kapitalisme, sebab tanah air yang kaya dipergunakan untuk memakmurkan elite birokrasi. Dengan dasar inilah eksploitasi manusia atas manusia berjalan seperti air keran yang deras alirannya.
Dalam Pedagogy of the Oppressed, karya Paulo Freire, penindasan adalah bentuk dehumanisasi (perampasan nilai-nilai kemanusiaan). Penindasan tidak hanya merusak bangsa yang tertindas dengan menjadikan mereka sebagai objek, tetapi juga membunuh moralitas bangsa penindas itu sendiri.
Tafsiran tentang “membunuh moralitas bangsa sendiri” secara eksistensial benar diperlihatkan dalam kabinet pemerintahan. Dari kebijakan yang otoritatif, akhirnya membunuh budaya dan adat Nusantara yang kaya raya ini.
Padahal, Nusantara seharusnya dijunjung tinggi tata kramanya, dijunjung tinggi tradisi sosialnya, serta nilai spiritualnya.
Kemerdekaan yang Lahir dari Luka
Sejarah manusia menunjukkan bahwa kebebasan sering kali tumbuh dari kondisi yang tidak bebas. Mereka yang hidup dalam tekanan akhirnya bertanya: mengapa kami harus tunduk? Mengapa tanah kami harus dikuasai? Mengapa suara kami harus dibungkam? Mengapa kehidupan kami ditentukan oleh orang lain?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu dapat berubah menjadi kesadaran kolektif.
Kesadaran kemudian menjadi keberanian.
Dan keberanian yang terus dipelihara dapat berubah menjadi perjuangan.
Pada titik itulah kemerdekaan menemukan maknanya.
Kemerdekaan bukan sekadar pergantian bendera atau perubahan nama sebuah pemerintahan. Kemerdekaan adalah ketika manusia memiliki kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri, memperoleh keadilan, menjaga martabatnya, dan menikmati hasil dari tanah tempat ia hidup.
Penindasan Meninggalkan Pelajaran
Setiap generasi memiliki bentuk penindasannya sendiri. Ada penindasan melalui kekuasaan, ekonomi, ketidakadilan hukum, monopoli sumber daya, hingga pembungkaman terhadap suara masyarakat.
Namun, penindasan juga meninggalkan sebuah pelajaran penting: kekuasaan yang tidak dikontrol dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Karena itu, kemerdekaan harus selalu dijaga.
Merdeka bukan berarti bebas melakukan apa saja. Merdeka berarti memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebebasan seseorang tidak menjadi penindasan bagi orang lain.
Penjajahan yang Berubah Bentuk
Sebelum tiba di puncak kemerdekaan, rakyat kita berjuang melawan penjajahan, berharap agar bentuk penjajahan apa pun harus dihapuskan. Tragisnya, generasi sekarang dibebankan dengan perjuangan yang sama.
Mereka masih melawan kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, kerusakan lingkungan, ketimpangan, dan segala bentuk kekuasaan yang menjauhkan rakyat dari haknya.
Ciri dan bentuknya rupanya tidak dihilangkan, atau sengaja dipakai dalam mekanisme bernegara hari ini. Konteksnya, ketika negara absen dalam hal memanfaatkan kekayaan yang dikandung bumi ini untuk kemakmuran rakyat, justru kekayaan tersebut dijarah untuk segelintir rekan sejawatnya.
Merdeka Bukan Akhir Perjuangan
Sering kali kita menganggap kemerdekaan sebagai garis akhir. Padahal, kemerdekaan sebenarnya adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Setelah sebuah bangsa merdeka, pertanyaan berikutnya adalah: untuk siapa kemerdekaan itu bekerja?
Apakah kemerdekaan hanya menjadi kata yang diulang setiap tahun?
Ataukah kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, anak muda, masyarakat adat, dan mereka yang selama ini berada jauh dari pusat kekuasaan?
Jika rakyat masih takut menyampaikan pendapat, jika hukum belum memberikan rasa keadilan, jika kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang, maka kemerdekaan harus ditafsirkan kembali sebagai tools atau perangkat yang membangun infrastruktur sosial, sehingga ketimpangan dan keterbelakangan tidak memiliki tempat untuk menghuni rumah kebangsaan.
Simpul yang Tidak Boleh Dilepaskan
Kemerdekaan adalah simpul yang mengikat sejarah perjuangan dengan masa depan.
Di dalam simpul itu terdapat pengorbanan para pendahulu, penderitaan rakyat, keberanian para pejuang, dan harapan generasi yang belum lahir.
Jangan sampai simpul itu terlepas karena kita lupa sejarah.
Sebab, bangsa yang melupakan luka masa lalunya akan mudah mengulangi kesalahan yang sama.
Merdeka berarti berani mengingat.
Merdeka berarti berani bersuara.
Merdeka berarti berani menolak ketidakadilan.
Dan yang paling penting, merdeka berarti berani memastikan bahwa tidak ada lagi manusia yang harus menerima penindasan sebagai takdir.
Demikianlah, keroposnya tata negara pada akhirnya dapat membuat kemerdekaan menjadi pemanis di bibir, agar duri penindasan tidak tertelan hingga menusuk jantung revolusi dan cita-cita dari segenap rakyat Indonesia.














