POSTTIMUR.COM, TERNATE — Penanganan kasus dugaan kekerasan dan persetubuhan yang berkaitan dengan kematian Rastyana Darman, perempuan berusia 18 tahun, kembali menjadi sorotan. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya mendesak Polres Ternate dan Polda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas terhadap para tersangka. Keluarga mengaku kecewa karena perkara yang dilaporkan sejak Maret 2026 tersebut hingga kini belum […]
